JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Suasana forum di lingkungan pendidikan kepolisian mendadak menjadi reflektif ketika Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menyinggung makna sebuah gelar adat yang seharusnya dijaga kehormatannya.
Dalam pidato yang disampaikan saat menghadiri kegiatan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri pada Senin (9/3/2026), Djamari menceritakan pengalaman pribadinya ketika ditawari gelar datuk oleh seorang tokoh adat setelah dirinya dilantik sebagai Menko Polkam.
Alih-alih langsung menerima, Djamari justru menanggapi tawaran tersebut dengan sebuah pertanyaan yang menyindir pengalaman masa lalu dalam pemberian gelar adat kepada seorang perwira tinggi kepolisian.

“Saya katakan begini, ‘Anda pernah tahu enggak bahwa anda pernah salah besar dalam memilih seorang Datuk’,” ujar Djamari, dikutip dari video yang diunggah akun Threads pada Selasa (10/3/2026).
Dalam penjelasannya, Djamari menekankan bahwa gelar datuk merupakan simbol kehormatan dalam adat Minangkabau yang seharusnya dijaga marwahnya.
Menurutnya, pemberian gelar adat tanpa pertimbangan yang matang justru dapat merusak nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut.
“Kenapa salah? ‘Kamu melantik seorang Jenderal, Datuk, dan dia adalah biang keroknya narkoba. Jadi kamu akan persamakan saya dengan narkoba itu?’ Diam dia,” ucap Djamari.
Sindiran itu, kata Djamari, membuat tokoh adat yang menawarkan gelar tersebut terdiam. Ia bahkan melanjutkan dengan mempertanyakan bagaimana gelar adat bisa diberikan tanpa mengetahui rekam jejak orang yang menerimanya.
“Justru saya tanya sama Anda, gimana ceritanya Anda bisa melantik seseorang tanpa Anda tahu latar belakangnya, dia dilantik menjadi Datuk?” ujar Djamari.
Ia menegaskan bahwa gelar datuk bukan sekadar simbol sosial, melainkan jabatan kehormatan dalam adat Minangkabau yang seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Datuk adalah jabatan kehormatan dalam adat di Minangkabau. Bukankah Anda sendiri yang menghancurkan adat itu?” sambungnya.
Pernyataan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Honi Havana. Ia membenarkan bahwa pernyataan tersebut disampaikan Djamari dalam kegiatan di Sespim Polri.
“(Itu saat Pak Djamari hadiri) Giat di Sespim Polri,” kata Honi pada Selasa (10/3/2026).
Dalam pidatonya, Djamari tidak menyebutkan secara langsung nama jenderal yang dimaksud pernah menerima gelar datuk namun kemudian terseret kasus narkoba.
Namun dalam catatan pemberitaan sebelumnya, pernah ada seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal yang memperoleh gelar adat dari masyarakat Minangkabau. Ia adalah Teddy Minahasa yang menerima gelar kehormatan adat di Nagari Pariangan pada 16 Juni 2022.
Pernyataan Djamari dalam forum tersebut menjadi pengingat bahwa gelar adat tidak sekadar penghormatan simbolik, melainkan bagian dari nilai budaya yang menuntut tanggung jawab moral dari siapa pun yang menyandangnya.




