JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Sejumlah elite Partai NasDem melayangkan kritik keras terhadap pemberitaan Tempo yang menampilkan Ketua Umum Surya Paloh dalam laporan terkait wacana penggabungan dengan Partai Gerindra.
Tak hanya isi laporan, sampul majalah yang memuat ilustrasi Paloh juga menuai keberatan. Sejumlah kader bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tempo pada Selasa (14/4/2026), menuntut permintaan maaf.
Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, menilai sampul tersebut berpotensi merendahkan sosok ketua umumnya. Ia menegaskan kritik terhadap tokoh publik sah dilakukan, namun harus tetap menjunjung etika.

“Kritik boleh keras. Tapi etika tetap harus jadi batas. Jangan sampai kebebasan berubah menjadi kehilangan arah,” ujarnya.
Sorotan juga tertuju pada penggunaan istilah “merger” dalam laporan tersebut. Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, menolak istilah itu dan menilai tidak tepat secara konsep politik.
Menurut Willy, yang ditawarkan Paloh bukanlah penggabungan partai, melainkan kerja sama dalam bentuk blok politik.
“Pemahamannya jangan merger dong. Ini orang yang nggak baca, orang yang nggak memiliki literatur politik,” katanya.
Nada serupa disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi NasDem, Martin Manurung. Ia menyebut pemberitaan tersebut sebagai bentuk kebebasan pers yang “kebablasan” dan meminta Dewan Pers turun tangan.
Menurutnya, laporan Tempo tidak memenuhi standar verifikasi yang memadai dan berpotensi menjatuhkan martabat seseorang.
“Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers, sebagai wasit di lapangan jurnalistik, sangat penting untuk masuk tanpa harus menunggu adanya pelaporan,” ujar Martin.
Protes juga datang dari daerah. Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menegaskan tidak pernah ada pembahasan soal peleburan partai dengan pihak mana pun, termasuk Gerindra.
“Tapi memang tidak ada pembicaraan bahwasanya NasDem itu akan dilebur, akan diakuisisi, atau dibeli oleh pihak-pihak lain. NasDem didirikan bukan untuk dijual, tapi memperjuangkan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan pihaknya menghormati berbagai penilaian terhadap produk jurnalistik yang diterbitkan.
“Pelbagai penilaian tentang liputan Tempo, tentu menjadi hak semua pihak. Bagi kami, penilaian itu bisa menjadi feedback, karena liputan jurnalistik itu tidak otomatis selesai ketika sudah terbit atau tayang,” katanya.
Setri juga menyatakan terbuka terhadap mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers, serta mempersilakan pihak yang keberatan untuk menggunakan hak jawab.
“Hak jawab adalah hak siapa saja yang muncul dalam pemberitaan… Sejauh ini kami belum menerima hak jawab, juga hak koreksi,” ujarnya.
Polemik ini memperlihatkan ketegangan antara kebebasan pers dan sensitivitas politik, sekaligus menguji mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik melalui jalur yang telah diatur undang-undang. (*/Rel)



