JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Penghargaan tersebut diberikan atas jasa Amran dalam mewujudkan swasembada beras pada tahun lalu.
Pemberian tanda kehormatan berlangsung dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 7 Januari 2026. Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal Wahyu Yudhayana membacakan Keputusan Presiden Nomor 1/TK Tahun 2026 dan Nomor 2/TK Tahun 2026 sebagai dasar penganugerahan tanda jasa.
“Menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa sebagai penghargaan atas jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara,” kata Wahyu, sebagaimana disiarkan Sekretariat Presiden.

Dalam pembacaan keputusan tersebut, Wahyu menyebut secara khusus nama Amran sebagai penerima Bintang Jasa Utama. “Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama,” ujarnya.
Presiden Prabowo kemudian menegaskan alasan pemberian penghargaan itu dalam pidatonya. Ia menyebut Amran dan jajaran pertanian telah bekerja keras mengamankan masa depan pangan nasional.
“Saudara Andi Amran Sulaiman saya beri Bintang Jasa Utama. Dia bersama kalian, jajaran semua, kalian telah mengamankan masa depan bangsa Indonesia,” kata Prabowo. Ia menambahkan, pemerintah menargetkan capaian swasembada beras dapat berlanjut dan diperluas ke komoditas pangan lainnya.
Selain Amran, Prabowo juga menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada sejumlah pihak lain, di antaranya Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir, serta para penyuluh pertanian dan petani dari berbagai kelompok tani.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan Indonesia telah memasuki fase kemandirian pangan dan tidak lagi bergantung pada pasokan dari negara lain. Ia mengklaim, hanya dalam waktu satu tahun sejak dilantik, pemerintah berhasil mencapai swasembada beras dan pangan, melampaui target awal yang dipatok selama empat tahun.
“Kita sudah swasembada satu tahun. Kita sudah berdiri di atas kaki sendiri. Kita tidak tergantung bangsa-bangsa lain,” ujar Prabowo. Ia juga menegaskan Indonesia tidak melakukan impor beras sepanjang 2025.
Namun, klaim swasembada tersebut mendapat catatan dari kalangan pengamat. Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai pemerintah perlu menjelaskan definisi swasembada pangan secara lebih tegas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.
“Apa definisi swasembada? Apakah dimaksudkan ketika 90 persen kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi dari produksi domestik? Jadi ada ruang impor sebesar 10 persen, atau harus 100 persen tanpa impor sehingga kebutuhan domestik harus dipenuhi dari produksi sendiri?” kata Khudori, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut dia, sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo belum pernah menjelaskan secara rinci batasan swasembada pangan. Tanpa definisi yang jelas, publik akan kesulitan menilai capaian pemerintah secara objektif.
Khudori mencontohkan, jika swasembada dimaknai sebagai pemenuhan 90 persen kebutuhan domestik dari produksi dalam negeri, Indonesia sejatinya sudah lama mencapai swasembada beras. Data periode 2018–2024 menunjukkan impor beras rata-rata hanya 3,85 persen dari total konsumsi. Porsi impor tertinggi terjadi pada 2024 sebesar 15,03 persen, sementara pada tahun-tahun lain berada di bawah 10 persen.
“Artinya, di luar 2024 Indonesia sudah swasembada beras, sama seperti tahun 2025. Lalu, apakah yang seperti ini harus diumumkan?” kata Khudori.




