Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka, Pemerintah Sebut Bagian dari Patroli Rutin

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Pemerintah menegaskan pelintasan kapal perang Amerika Serikat (AS) di Selat Malaka bukanlah hal baru. Aktivitas tersebut dinilai sebagai bagian dari patroli kebebasan navigasi yang lazim dilakukan di perairan internasional.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan, keberadaan kapal militer asing di kawasan tersebut merupakan praktik yang sudah berlangsung lama.

“Saya kira mereka biasa ya, patroli di kawasan. Ada yang namanya freedom of navigation patrol kan,” ujar Sugiono kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Iklan

Ia menegaskan, pelintasan kapal perang AS di Selat Malaka tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang luar biasa.

“Itu bukan baru kok, bukan sesuatu yang baru,” tambahnya.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengonfirmasi adanya kapal perang AS yang melintas di jalur strategis tersebut pada akhir pekan lalu. Pelayaran itu disebut sebagai lintas transit yang sah sesuai hukum laut internasional.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan bahwa kapal tersebut tengah melakukan pelayaran transit yang bersifat terus-menerus dan cepat, sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982.

“Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit yang terus-menerus, langsung, dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau ZEE dan bagian laut lepas atau ZEE lainnya. Hal tersebut berdasarkan Pasal 37, 38, dan 39 pada UNCLOS 1982,” ujarnya.

BACA JUGA  KPK Wanti-wanti Modus Kecurangan di Pasar Modal, dari “Pump and Dump” hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah

Menurutnya, hak lintas transit berlaku bagi semua kapal, termasuk kapal perang, selama melintasi selat yang digunakan untuk navigasi internasional.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985,” jelasnya.

Meski demikian, TNI AL menegaskan kapal asing tetap wajib mematuhi ketentuan internasional selama melintas, termasuk aturan keselamatan pelayaran dan pencegahan pencemaran laut.

“Selain daripada itu, selama kapal asing tersebut lintas transit juga tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan COLREG 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut dan MARPOL tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal,” tegas Tunggul.

Dari pihak militer AS, Komando Indo-Pasifik mengonfirmasi kapal yang melintas adalah USS Miguel Keith, yang merupakan bagian dari Armada ke-7 AS.

Juru bicara Komando Indo-Pasifik, Komandan Matthew Comer, menyebut kapal tersebut tengah menjalankan operasi rutin.

“USS Miguel Keith saat ini beroperasi sebagai bagian dari kegiatan rutin Armada ke-7,” kata Comer.

Selat Malaka sendiri dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, menghubungkan kawasan Asia dengan Timur Tengah dan Eropa. Jalur ini menjadi lintasan penting bagi perdagangan global, termasuk distribusi energi, sehingga aktivitas militer maupun komersial di kawasan tersebut selalu menjadi perhatian berbagai pihak. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses