PEKANBARU, ALINIANEWS.COM – Persidangan kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, memasuki babak lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (22/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026). Agenda sidang pekan ini difokuskan pada pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Majelis hakim sebelumnya menetapkan delapan saksi akan diperiksa secara bertahap, masing-masing empat orang per hari. Tahapan ini dinilai krusial dalam proses pembuktian perkara yang tengah berjalan.
Sejak sidang digelar, ratusan masyarakat terus memadati area pengadilan. Mayoritas merupakan simpatisan Abdul Wahid yang ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Kehadiran massa tersebut sempat memunculkan spekulasi adanya mobilisasi atau massa bayaran. Namun tudingan itu dibantah oleh Juru Bicara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Musliadi.
“Kami datang untuk memberikan dukungan penuh karena kami yakin beliau tidak melakukan seperti yang didakwakan,” tegas Musliadi, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan kehadiran para pendukung merupakan bentuk dukungan moral yang datang secara sukarela, tanpa adanya mobilisasi ataupun imbalan.
“Tidak ada kami membayar. Lillahita’ala, dengan uang apa kami harus membayar orang untuk datang ke pengadilan,” ujarnya.
Musliadi bahkan menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk melakukan konfirmasi langsung kepada para pengunjung.
Menurutnya, tudingan tanpa dasar justru berpotensi menimbulkan fitnah dan mengaburkan substansi persidangan.
Ia juga menyebut agenda pemeriksaan saksi menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk melihat perkembangan perkara.
“Sidang pemeriksaan saksi ini tetap akan menjadi penting dan menarik bagi kami sebagai pendukung Pak Abdul Wahid,” katanya.
PKB Riau, lanjutnya, akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Ia optimistis fakta-fakta di persidangan akan membuka kejelasan perkara.
“Bagi kami, kebenaran sudah semakin terang dan akan menemukan jalannya sendiri,” pungkasnya. (*/Rel)



