PADANG, ALINIANEWS.COM – Kerusakan hutan mangrove di Sumatera Barat kini menjadi alarm serius bagi kawasan pesisir. Tidak hanya mengancam ekosistem laut, penyusutan ribuan hektare mangrove juga disebut memicu kerugian ekonomi hingga triliunan rupiah dan menggerus sumber penghidupan ribuan nelayan tradisional.
Dosen Perikanan dan Kelautan Universitas Bung Hatta, Dr Eni Kamal, mengungkapkan luas mangrove di Sumbar telah berkurang sekitar 7.680,5 hektare akibat aktivitas pembangunan fisik maupun nonfisik di kawasan pesisir.
“Setiap satu hektare mangrove yang rusak menyebabkan penurunan hasil tangkapan sekitar enam ton ikan dan udang per tahun,” ujarnya.

Menurut kajian akademik yang dipaparkannya, kerusakan tersebut membuat Sumatera Barat diperkirakan kehilangan sekitar 46.083 ton sumber daya biota laut setiap tahun, mulai dari ikan, udang, kerang, moluska hingga berbagai biota pesisir lainnya.
Tak hanya berdampak pada hasil tangkapan nelayan, hilangnya kawasan mangrove juga menghancurkan rantai makanan alami di wilayah pesisir. Dalam perhitungannya, setiap satu hektare mangrove yang hilang setara dengan kehilangan empat ton sumber makanan alami per tahun.
Saat ini, total makanan alami yang hilang diperkirakan mencapai 30.722 ton per tahun.
“Kerusakan mangrove langsung memukul kesejahteraan nelayan tradisional karena kawasan ini menjadi tempat berkembang biak ikan, udang, dan berbagai biota laut,” kata Dr Eni.
Dari sisi ekonomi, dampaknya disebut sangat besar. Nelayan pesisir di Sumbar diperkirakan kehilangan potensi pendapatan hasil tangkapan hingga Rp2,764 triliun setiap tahun. Sementara kehilangan nilai makanan alami mencapai Rp552,9 miliar.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Workshop Peningkatan Tata Kelola Kelembagaan dan Kolaborasi Multipihak yang digelar Balai Pengelolaan DAS Agam Kuantan bersama Kelompok Kerja Mangrove Daerah Sumbar di Padang, Senin (11/5/2026).
Sebanyak 30 institusi dari OPD Pemprov Sumbar, perguruan tinggi, pegiat lingkungan, wali nagari, BUMN hingga sektor perbankan ikut menyepakati penguatan perlindungan dan pengelolaan mangrove di Sumatera Barat.
Kasubdit Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan, Suci Respati, mengatakan penguatan kelembagaan melalui kelompok kerja mangrove daerah menjadi langkah penting untuk menjaga kawasan pesisir.
“Harapan kami dengan adanya penguatan kelembagaan melalui kelompok kerja mangrove daerah ini, pemerintah provinsi memiliki instrumen strategis untuk melindungi aset mangrove, mengendalikan risiko pesisir, dan memperkuat kontribusi daerah terhadap target nasional,” ujarnya.
Suci menyebut kondisi mangrove di Sumbar sebenarnya masih relatif baik karena sekitar 85 persen berada dalam kategori lebat. Namun, perlindungan kawasan tetap harus diperkuat agar kerusakan tidak terus meluas.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan kerusakan mangrove dipicu alih fungsi lahan untuk perkebunan, pertanian, tambak udang, kawasan wisata, permukiman hingga penebangan liar.
“Dari sisi ekologi, mangrove adalah perisai alami pantai yang kita butuhkan di tengah ancaman perubahan iklim, termasuk kenaikan muka air laut dan ancaman bencana seperti tsunami,” katanya.
Mahyeldi menilai mangrove tidak hanya penting secara ekologis, tetapi juga menjadi sumber ekonomi masyarakat pesisir karena menjadi habitat ikan, kepiting, dan kerang.
Berdasarkan peta mangrove nasional, Sumatera Barat memiliki kawasan mangrove sekitar 20.009 hektare. Sekitar 11 ribu hektare berada di dalam kawasan hutan, sementara sekitar 8 ribu hektare lainnya berada di luar kawasan hutan.
Pemprov Sumbar saat ini mendorong sejumlah langkah strategis, mulai dari rehabilitasi kawasan mangrove terdegradasi, pemutakhiran data dan peta mangrove, hingga pengembangan ekonomi berbasis mangrove secara berkelanjutan.
Kepala BPDAS Agam Kuantan, Yanthes Donniko, menegaskan rehabilitasi mangrove tidak cukup hanya dengan penanaman, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan ekosistem pesisir.
Menurutnya, rehabilitasi mangrove terus dilakukan di sejumlah wilayah pesisir Sumbar seperti Pasaman Barat, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan melalui kolaborasi pemerintah daerah, BUMN, kementerian, hingga masyarakat.
“Pengelolaan mangrove harus menjadi gerakan bersama tanpa sekat kewenangan,” tegasnya.
Ia juga mendorong perusahaan BUMN mengalokasikan dana CSR untuk pemulihan dan pemeliharaan kawasan mangrove di Sumatera Barat. (*/Rel)




