JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan langkah baru untuk memperkuat identitas budaya nasional. Salah satunya dengan menghadirkan logo atau cap resmi bagi produk yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, penanda khusus tersebut nantinya akan dipasang pada berbagai produk budaya, terutama makanan tradisional yang telah diakui sebagai warisan budaya nasional.
Menurutnya, keberadaan logo itu bukan sekadar simbol, tetapi juga menjadi identitas sekaligus nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha budaya dan kuliner tradisional.

“Kalau misalnya ini makanan sudah menjadi warisan budaya tak benda, nah itu kan Indonesian cultural heritage gitu ya. Itu kan agak beda makannya. Kita makan warisan budaya tak benda gitu. Ada nilai tambahnya gitu,” kata Fadli di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Fadli menyebut konsep tersebut dibuat mirip seperti label halal yang selama ini dikenal masyarakat luas. Bedanya, cap itu akan menjadi penanda bahwa produk yang dijual merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
“Jadi seperti logo halal gitu lho,” ujarnya.
Menurut Fadli, kehadiran label budaya itu akan membuat masyarakat tidak sekadar membeli makanan, tetapi juga memahami cerita dan sejarah di balik produk yang dikonsumsi.
“Sehingga orang mempunyai edukasi, dan itu juga akan menjadi nilai tambah, nilai lebih bagi para penjualnya bahwa apa yang dia buat ini, yang dia jual ini, adalah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” jelasnya.
Ia menilai kekuatan sebuah produk budaya saat ini tidak hanya terletak pada rasa atau bentuknya, tetapi juga pada narasi yang melekat di dalamnya. Karena itu, storytelling dinilai menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
“Ada storytelling di situ. Story is commodity juga. Cerita itu juga sebuah komoditas,” tambah Fadli.
Selain untuk warisan budaya tak benda, Kementerian Kebudayaan juga sedang menyiapkan logo resmi bagi Cagar Budaya Nasional. Nantinya, setiap situs budaya yang telah ditetapkan pemerintah akan dilengkapi dengan penanda khusus berupa lambang resmi dan barcode digital.
“Nanti Cagar Budaya Nasional itu akan punya lambang di setiap lokasi yang sudah ditetapkan. Jadi ada penandanya,” kata Fadli.
Program tersebut dikembangkan melalui kolaborasi dengan sejumlah seniman Indonesia yang terlibat dalam pameran seni internasional Venice Biennale.
Kementerian Kebudayaan berharap keberadaan identitas visual resmi ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga budaya lokal sekaligus meningkatkan daya saing produk budaya Indonesia di pasar nasional maupun internasional.
Berdasarkan data kementerian, saat ini Indonesia telah memiliki sekitar 2.727 Warisan Budaya Takbenda yang tersebar di berbagai daerah. Ribuan aset budaya itu nantinya akan diintegrasikan secara bertahap dengan sistem penanda resmi yang tengah disiapkan pemerintah. (*/Rel)




