Rupiah Jebol Rp17.600 per Dolar, Anggota DPR Minta Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Nilai tukar rupiah kembali terpuruk hingga menembus level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin (18/5). Pelemahan tajam mata uang Garuda itu memicu ketegangan dalam rapat kerja antara Bank Indonesia (BI) dan Komisi XI DPR RI. Bahkan, Anggota Komisi XI DPR Primus Yustisio secara terbuka meminta Gubernur BI Perry Warjiyo mundur dari jabatannya.

Dalam forum tersebut, Primus menilai anjloknya rupiah menjadi sinyal menurunnya kredibilitas BI di mata pasar global. Ia mengaku sengaja tidak memberikan apresiasi terhadap kinerja bank sentral seperti yang dilakukan sejumlah anggota dewan lainnya.

Menurut Primus, kondisi ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan kejanggalan. Di satu sisi pertumbuhan ekonomi tercatat cukup tinggi, namun di sisi lain rupiah justru terus melemah.

Iklan

“Pertumbuhan ekonomi kita 5,61 persen, tetapi nilai tukar rupiah jeblok. Bahkan sekarang ada di level rekor terendah terhadap dolar AS,” katanya.

Tak hanya rupiah, Primus juga menyoroti kondisi pasar saham domestik yang dinilai tertinggal dibanding negara lain. Ia menyebut sejak gejolak global akibat perang dan ketegangan geopolitik pada akhir Februari lalu, mayoritas bursa saham dunia mulai pulih. Namun Indonesia justru masih terpuruk.

“Indonesia saat ini masih minus lebih dari 20 persen. Global mempertanyakan kualitas Bank Indonesia sebagai bank sentral,” ujarnya.

Primus mengatakan pelemahan rupiah tidak hanya terjadi terhadap dolar AS, tetapi juga terhadap berbagai mata uang lain seperti dolar Singapura, dolar Australia, ringgit Malaysia, hingga euro. Menurut dia, kondisi tersebut membuat kepercayaan pasar terhadap BI terus menurun.

BACA JUGA  KPK Bongkar Dugaan ‘Jalur Main Mata’ Impor, Dua Pejabat Baru Bea Cukai Dipanggil

Ia pun meminta Perry Warjiyo bersikap “gentleman” atas situasi tersebut.

“Mungkin saatnya sekarang Bapak mengundurkan diri. Itu bukan penghinaan, justru akan lebih dihormati seperti di Korea atau Jepang ketika merasa tidak bisa menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan pelemahan rupiah hanya bersifat sementara. Ia optimistis nilai tukar rupiah akan kembali menguat pada Juli hingga Agustus 2026.

Perry menjelaskan tekanan terhadap rupiah memang lazim terjadi setiap April hingga Juni akibat tingginya kebutuhan devisa. Permintaan dolar meningkat karena pembayaran dividen perusahaan, cicilan utang luar negeri, hingga kebutuhan musim haji.

“Kalau dilihat dari tahun ke tahun, rupiah memang umumnya dalam tekanan pada April, Mei, Juni karena demand devisa tinggi. Tetapi Juli-Agustus biasanya mulai menguat,” kata Perry di Jakarta.

Ia mengungkapkan rata-rata kurs rupiah secara year to date saat ini berada di kisaran Rp16.900 per dolar AS. Angka itu sudah melampaui asumsi dasar APBN 2026 yang dipatok Rp16.500 per dolar AS dengan kisaran Rp16.200 hingga Rp16.800.

Meski demikian, BI tetap optimistis rata-rata nilai tukar sepanjang tahun masih bisa kembali ke rentang asumsi APBN. Perry bahkan menyebut rupiah saat ini berada dalam posisi undervalue atau lebih lemah dibanding fundamental ekonomi nasional.

Untuk menahan pelemahan rupiah, BI telah menyiapkan sejumlah langkah stabilisasi. Salah satunya meningkatkan intervensi di pasar valuta asing, baik domestik maupun offshore. Dampaknya, cadangan devisa Indonesia turun sekitar USD10 miliar.

BACA JUGA  Prabowo Santai Rupiah Tembus Rp17.500: “Yang Pusing Pengusaha, Desa Kan Nggak Pakai Dolar”

Namun Perry memastikan posisi cadangan devisa masih aman dan berada di atas standar kecukupan internasional versi IMF.

Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga instrumen moneter SRBI guna menarik kembali aliran modal asing. Kebijakan tersebut diklaim mulai menunjukkan hasil dengan berkurangnya arus modal keluar dan mulai masuknya kembali dana asing ke pasar keuangan domestik.

Di sisi lain, BI juga membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga likuiditas rupiah. Tahun lalu pembelian SBN mencapai Rp332 triliun, sedangkan hingga Mei 2026 nilainya sudah mencapai Rp133 triliun.

Langkah lain yang ditempuh adalah memperketat pembelian dolar AS tanpa underlying transaksi. Mulai Juni 2026, batas pembelian dolar tanpa dokumen transaksi diturunkan dari USD50 ribu menjadi USD25 ribu.

“Supaya yang membeli dolar memang benar-benar untuk kebutuhan riil,” ujar Perry.

BI juga memperluas transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT), termasuk penggunaan rupiah dan yuan dalam perdagangan dengan Tiongkok dan Hong Kong. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses