Qodari Tegaskan Pesan Prabowo: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Sama di Mata Hukum

PADANG, ALINIANEWS.COM – Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan itu disampaikan di tengah munculnya klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang disebut siap mengungkap lebih dari 20 nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang tanpa memandang jabatan maupun latar belakang pihak yang terlibat.

“Jadi tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif, sama saja dalam proses hukum,” kata Qodari saat ditemui di Kantor Bakom RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Iklan

Menurut Qodari, prinsip hukum harus berlaku setara bagi semua pihak apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, tentunya harus diproses sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung. Melalui mekanisme itu, Sony disebut siap membuka informasi baru terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

Qodari mengatakan pemerintah tidak akan mencampuri proses tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan penyidik, terdapat dua kelompok dugaan penyimpangan yang sedang diusut dalam perkara yang turut menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.

BACA JUGA  Ketok Palu di Senayan! DPR Resmi Ubah Aturan Polri, Ini Dampaknya bagi Institusi Kepolisian

Pertama, dugaan pengadaan barang yang tidak sesuai ketentuan. Kedua, dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

“Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan (Sony) itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua, tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

“Dan kalaupun misalnya ada nama-nama yang disebut, tentu kembali lagi semuanya kepada proses hukum,” tambahnya.

Sony Klaim Kantongi Lebih dari 20 Nama

Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya memiliki informasi mengenai lebih dari 20 orang yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

“Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan,” kata Krisna seusai menyerahkan surat permohonan Justice Collaborator kepada Kejaksaan Agung, Senin (8/6/2026).

Menurut Krisna, daftar nama tersebut belum seluruhnya masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena proses pemeriksaan terhadap Sony sempat dihentikan sementara akibat kondisi fisiknya yang kelelahan selama berada di rumah tahanan.

Ia memastikan pengungkapan nama-nama lain akan dilakukan dalam pemeriksaan lanjutan.

“Akan ada pemeriksaan lanjutan tidak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu,” ujarnya.

Sebut Ada ‘Nama-Nama Besar’

Krisna juga mengungkapkan bahwa kliennya mengaku terdapat pihak-pihak berpengaruh yang diduga memiliki peran penting dalam dugaan penyimpangan tata kelola dapur MBG.

BACA JUGA  Sony Sonjaya Mulai Bernyanyi! Klaim Kantongi Chat 26 Tokoh Elite di Skandal MBG, Siap Bongkar Nama-Nama Besar di Sidang

Karena itu, ia membantah tuduhan yang selama ini menyebut Sony sebagai aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik dapur SPPG.

“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu,” kata Krisna.

Menurutnya, Sony merasa dirinya hanya menjadi pihak yang paling disorot, sementara terdapat pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar dalam perkara tersebut.

“Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho,” ujarnya.

Krisna menegaskan kliennya akan menjelaskan secara langsung peran pihak-pihak yang dimaksud dalam proses pemeriksaan berikutnya.

“Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau,” kata Krisna.

Hingga kini Kejaksaan Agung masih terus mendalami perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG yang telah menjerat sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses