JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Babak baru kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terbuka. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, mengklaim memiliki bukti digital yang dapat menyeret sejumlah tokoh berpengaruh ke pusaran perkara.
Melalui tim kuasa hukumnya, Sony menyebut terdapat lebih dari 26 nama tokoh elite yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengaturan proyek dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Nama-nama tersebut, menurut pihak Sony, terekam dalam percakapan yang tersimpan di telepon genggam miliknya yang kini telah disita penyidik Kejaksaan Agung.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara yang kini menjerat dirinya bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan seluruh bukti percakapan telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman perkara.
“Ada semuanya, bukti-bukti terkait chat-chat-nya. Saya dengan beliau, saya dengan ini, dengan ini, dengan ini, satu per satu,” kata Krisna Murti, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, isi percakapan tersebut menunjukkan adanya permintaan dari berbagai pihak agar yayasan tertentu maupun titik dapur tertentu segera diloloskan dalam proses verifikasi mitra BGN.
“Mereka minta yayasannya segera diverifikasi, mereka minta titiknya segera diverifikasi,” ujarnya.
Merasa Dijadikan Tumbal
Krisna menegaskan kliennya selama ini merasa diposisikan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.
Padahal, menurut Sony, banyak keputusan yang diambil karena adanya tekanan dan titipan dari pihak lain yang memiliki pengaruh besar.
“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi,” kata Krisna.
Ia menyebut nama-nama yang dimaksud berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat pemerintahan, anggota legislatif hingga tokoh organisasi tertentu.
“Disebutkanlah nama-namanya. Ada sekitar berapa puluh nama lah yang disebutkan, itulah dia bilang, dia hanya menjalankan sifatnya adalah atensi,” tambahnya.
Meski demikian, pihak Sony belum bersedia membuka identitas tokoh-tokoh yang dimaksud ke publik.
“Akan beliau sampaikan nanti sendiri. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau,” ujar Krisna.
Saat ditanya apakah pihak yang dimaksud berasal dari kalangan politik, Krisna hanya menjawab singkat.
“Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak,” katanya.
Handphone Disita Kejagung
Pengacara Sony lainnya, Elza Syarief, mengungkapkan jumlah nama yang tersimpan dalam bukti digital tersebut bahkan bisa lebih dari 26 orang.
“(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik,” kata Elza Syarief dalam wawancara yang dikutip dari tayangan tvOne.
Menurut Elza, seluruh percakapan yang dimaksud telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan menjadi bagian dari keterangan Sony kepada penyidik.
“Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya. Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya,” ujarnya.
Elza berharap seluruh pihak yang namanya muncul dalam komunikasi tersebut turut diperiksa agar perkara dapat diungkap secara menyeluruh.
Komisi Kejaksaan Minta Bukti Ditelusuri
Munculnya klaim Sony langsung mendapat perhatian Komisi Kejaksaan.
Lembaga pengawas eksternal Kejaksaan itu meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak mengabaikan bukti digital yang diajukan tersangka.
Komisi Kejaksaan menilai percakapan yang tersimpan dalam perangkat elektronik tersebut dapat menjadi alat bukti petunjuk penting untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara MBG.
LPSK Buka Pintu Justice Collaborator
Di tengah upaya Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan bagi pihak yang bersedia membantu membongkar perkara korupsi.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan mekanisme justice collaborator terbuka bagi tersangka yang mampu memberikan informasi penting untuk mengungkap aktor lain dalam suatu tindak pidana.
“LPSK siap memberikan pelindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun justice collaborator yang memiliki informasi penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BGN maupun Imipas,” kata Susilaningtias.
Menurut dia, syarat utama untuk memperoleh status tersebut adalah adanya kontribusi signifikan dalam mengungkap pelaku lain dan memperluas alat bukti.
“Prinsip utamanya adalah adanya kontribusi yang signifikan dalam mengungkap tindak pidana dan pelaku lainnya,” ujarnya.
Kejagung Ungkap Modus Korupsi MBG
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, menyebut ketiganya diduga mengatur proses verifikasi mitra SPPG sehingga yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka tetap lolos meski tidak memenuhi syarat.
“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” kata Syarief.
Selain dugaan pengaturan yayasan, penyidik juga menemukan indikasi intervensi dalam pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan terjadinya mark up anggaran.
Beberapa proyek yang disorot antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu, puluhan ribu tablet hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
“Dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Sony Sonjaya yang berjanji membuka identitas tokoh-tokoh yang disebut ikut memberi “atensi” dalam pengelolaan proyek dapur MBG.
Apabila klaim tersebut didukung bukti yang kuat dan diverifikasi penyidik, bukan tidak mungkin penyidikan kasus MBG akan berkembang lebih jauh dan menyeret nama-nama baru ke hadapan hukum. (*/Rel)



