Dugaan Skandal Etika dan Fee Supplier di SPPG Pasaman Panti Timur, Kepala SPPG Diminta Buka Suara
Oleh : Tim Investigasi AliniaNews.com
PASAMAN BARAT – Sejumlah informasi, data, serta pengaduan yang masuk ke Redaksi AliniaNews.com memunculkan dugaan adanya praktik yang dinilai tidak sesuai dengan etika profesi dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Pasaman Panti Timur.

Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial dan prinsip jurnalistik yang berimbang, Redaksi AliniaNews.com telah melayangkan surat resmi permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada RA, selaku Kepala SPPG Pasaman Panti Timur, terkait sejumlah dugaan yang berkembang di lingkungan SPPG tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa isu yang menjadi perhatian serius, mulai dari dugaan pelanggaran etika hingga dugaan adanya kepentingan pribadi dalam proses pengadaan bahan baku.
Salah satu informasi yang mencuat adalah dugaan bahwa seorang staf perempuan pernah berada di kamar pribadi Kepala SPPG di luar jam kerja dalam kondisi pintu tertutup dan lampu dimatikan. Informasi ini menimbulkan pertanyaan publik karena menyangkut integritas, etika kepemimpinan, dan citra lembaga yang menjalankan program strategis nasional.
Tidak hanya itu, investigasi awal yang dilakukan juga menemukan adanya dugaan hubungan khusus antara oknum Kepala SPPG dengan pemasok buah yang selama ini memasok kebutuhan dapur MBG di lokasi tersebut.
Lebih jauh lagi, muncul dugaan bahwa terdapat praktik pemberian komisi atau fee dari pemasok buah kepada oknum tertentu dengan nilai berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram dari setiap transaksi pengadaan buah yang masuk ke SPPG.
Apabila dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas yang menjadi fondasi pelaksanaan Program MBG.
Yang lebih mengejutkan, sejumlah sumber menyebutkan bahwa dana yang diduga berasal dari komisi tersebut tidak diterima secara langsung, melainkan diduga ditransfer ke akun DANA atas nama H dengan nomor 0858*********, yang disebut-sebut merupakan orang tua dari Kepala SPPG bersangkutan.
Informasi tersebut tentu membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat dan para pelaksana Program MBG.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang didesain untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, peternak, UMKM, dan berbagai pemasok bahan pangan.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan, konflik kepentingan, maupun pelanggaran etika yang terjadi di tingkat pelaksana lapangan harus disikapi secara serius dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, RA selaku Kepala SPPG Pasaman Panti Timur telah diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi resmi atas seluruh informasi tersebut. Redaksi masih menunggu jawaban yang bersangkutan sesuai tenggat waktu yang telah disampaikan dalam surat konfirmasi.
AliniaNews.com menegaskan bahwa seluruh informasi yang dimuat dalam laporan ini masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut. Oleh karena itu, hak jawab dan hak koreksi dari pihak terkait tetap terbuka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Apakah dugaan tersebut benar atau hanya kesalahpahaman yang berkembang di lapangan? Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Kepala SPPG Pasaman Panti Timur. ((*/ Tim Investigasi )



