Mendadak Ditunda! Operasi Patuh Singgalang 2026 Batal Digelar, Polisi Ungkap Alasannya

PADANG, ALINIANEWS.COM – Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 di Kota Padang yang sedianya dimulai pada 8 Juni 2026 dipastikan ditunda. Penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang berlaku secara nasional.

Meski operasi belum dilaksanakan, kepolisian menegaskan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Pengendara tetap diminta disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait jadwal baru pelaksanaan operasi tersebut.

Iklan

“Penundaan ini merupakan kebijakan dari Mabes Polri yang berlaku secara nasional. Saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai pelaksanaannya,” ujar AKP Riwal, Selasa (9/6/2026).

Sebelumnya, Operasi Patuh Singgalang 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan.

Meski Ditunda, Pengendara Diminta Tetap Tertib

AKP Riwal menegaskan bahwa budaya tertib berlalu lintas tidak boleh bergantung pada ada atau tidaknya operasi kepolisian.

Menurutnya, kesadaran mematuhi aturan harus tumbuh dari diri masing-masing pengguna jalan demi keselamatan bersama.

“Meski Operasi Patuh Singgalang ditunda, kami meminta masyarakat untuk tidak kendor dan tetap mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA  MANTERA HEBAT PENARIK REZEKI

Ia menambahkan, keselamatan berkendara bukan sekadar untuk menghindari sanksi atau razia, melainkan kebutuhan setiap pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan utama masing-masing pengguna jalan, bukan sekadar menghindari penindakan petugas,” tegasnya.

Pelanggaran Lalu Lintas di Padang Masih Tinggi

Di tengah penundaan operasi, Satlantas Polresta Padang justru mencatat angka pelanggaran lalu lintas di Kota Padang masih tergolong tinggi.

Berdasarkan data kepolisian, setiap bulan terdapat sekitar 1.100 hingga 1.150 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Kota Padang.

Yang menjadi perhatian, sekitar 90 persen pelanggaran tersebut dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Pelanggaran yang masih sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), melawan arus, mengabaikan rambu lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Melihat kondisi tersebut, Polresta Padang memastikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tetap berjalan meskipun Operasi Patuh Singgalang belum digelar.

Fokus Bangun Kesadaran Berkendara

Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus mendorong pembentukan budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi.

“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tutup AKP Riwal.

BACA JUGA  Di Tengah Kesibukan Kunjungan Kerja, Dr. Syartiwidya Luangkan Waktu Mendengar "Curhat" Mitra dan Kepala SPPG hingga Dini Hari

Hingga saat ini, Polresta Padang masih menunggu keputusan resmi dari Korlantas Polri terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses