JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kasus meninggalnya balita berusia 14 bulan, Alceo Hanan Flantika, di RSUP M Djamil Padang terus bergulir. Pihak keluarga kini resmi melayangkan surat pengaduan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), menyusul dugaan kelalaian standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan medis.
Alceo meninggal dunia pada 3 April 2026 setelah menjalani perawatan selama sekitar sepekan akibat luka bakar yang dialaminya. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pelayanan medis yang diterima.
“Usut kasus ini sampai tuntas, kami ingin ada sanksi pidana dan perdata untuk orang-orang yang sudah melakukan kesalahan,” kata Doris Flantika, Rabu (22/4/2026).

Tak hanya melapor ke lembaga terkait, keluarga juga memastikan akan menempuh jalur hukum. Laporan resmi dijadwalkan dilayangkan ke Polda Sumatera Barat pada Kamis (23/4/2026).
“Kami berharap pihak berwenang melakukan tindakan yang tegas kepada orang-orang yang bersalah ini. Kami melaporkan lembaganya (rumah sakit) dan personal,” ujarnya.
Menurut Doris, laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada institusi, tetapi juga individu yang terlibat dalam penanganan medis anaknya, mulai dari jajaran manajemen hingga tenaga kesehatan.
“Dilaporkan pihak-pihak yang menurut kami diduga sudah melakukan kesalahan SOP, kelalaian. Akan kami sebut semua nama-nama itu, kami laporkan ke Polda,” tegasnya.
Kasus ini bermula saat Alceo mengalami luka bakar akibat tersiram air panas pada 26 Maret 2026. Ia sempat mendapatkan penanganan awal di rumah sakit swasta sebelum dirujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk tindakan lanjutan, termasuk operasi debridement.
Namun selama masa perawatan, keluarga mengaku menemukan berbagai persoalan, mulai dari keterlambatan penanganan hingga pelayanan yang dinilai tidak layak. Salah satu kejadian yang disorot adalah proses perawatan luka yang disebut tidak memenuhi standar kebersihan.
“Kami tidak bisa menerima perlakuan seperti ini. Kami ingin ada sanksi baik pidana maupun perdata terhadap orang-orang yang telah melakukan kesalahan,” kata Doris.
Keluarga juga menuturkan kondisi Alceo sempat memburuk pada malam sebelum meninggal. Mereka mengklaim laporan kepada petugas medis tidak mendapat respons cepat hingga kondisi anak semakin kritis.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Harapan kami adalah tidak ada lagi keluarga yang mengalami apa yang kami alami ini,” ujarnya.
Kasus ini memicu perhatian publik luas, terutama terkait kualitas layanan kesehatan dan penerapan SOP di fasilitas medis. Keluarga berharap langkah hukum yang ditempuh dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta sekaligus mendorong perbaikan sistem pelayanan di rumah sakit. (*/Rel)




