BGN Hentikan 1.780 SPPG, Belum Kantongi SLHS dan IPAL

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami penyesuaian signifikan. Sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total 26.800 unit dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar sanitasi dan pengolahan limbah.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut penghentian ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan program.

“Jadi sangat dinamis sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya,” ujar Dadan dalam keterangan pers, Rabu (22/4/2026).

Iklan

Menurutnya, sebagian besar SPPG yang dihentikan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan, unit yang sudah mendaftar namun belum memperoleh sertifikat dalam waktu satu bulan juga ikut dihentikan sementara.

“Aturan penghentian ini juga berlaku bagi yang sudah daftar SLHS tetapi sertifikatnya belum keluar. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” tegasnya.

Dadan menekankan bahwa jumlah SPPG yang dihentikan bersifat fluktuatif dan dapat berubah seiring percepatan pemenuhan persyaratan oleh masing-masing unit.

Dalam aspek pengawasan, BGN tidak membentuk tim baru, melainkan mengoptimalkan struktur internal yang telah ada. Salah satu fokus pengawasan berada pada deputi yang menangani pemantauan serta investigasi di lapangan.

“Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia,” jelas Dadan.

BACA JUGA  Terungkap! Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi Survei Terbaru

Selain itu, pengawasan juga diperkuat oleh inspektorat guna memastikan setiap persoalan teknis dapat ditangani secara detail.

“Seluruh mekanisme tersebut terus berjalan dengan target peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Langkah penghentian sementara ini disebut sebagai bagian dari konsolidasi program MBG agar tetap berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan, di tengah target besar pemerintah menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses