Tiga Desa di Nunukan Masuk Wilayah Malaysia, BNPP Ungkap Fakta di DPR

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman mengungkapkan bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini masuk ke dalam wilayah Malaysia. Fakta tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dalam paparannya, Makhruzi menjelaskan bahwa perubahan wilayah itu berkaitan dengan penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di kawasan perbatasan Pulau Sebatik.

“Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia–Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektare yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Makhruzi di hadapan anggota DPR.

Iklan

Empat Segmen Masih Dalam Proses

Selain itu, Makhruzi menyebut masih terdapat empat segmen OBP di sektor barat Kalimantan Barat yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

“Kemudian terdapat empat segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, Gunung Rayan, Sibuan, dan Batu Aum. Ini masih dalam tahap survei lapangan secara unilateral tim teknis perundingan RI serta pelaksanaan information exchange discussion untuk membahas TOR dan SOP,” jelasnya.

Tiga Desa Masuk Wilayah Malaysia

Lebih lanjut, Makhruzi mengungkapkan adanya pergeseran wilayah administratif di Kabupaten Nunukan, khususnya di Kecamatan Lumbis Hulu.

BACA JUGA  Deal Hampir Final! RI Segera Impor Minyak dari Rusia

“Yang keempat pada wilayah eks OBP Sinapat dan Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke wilayah Malaysia,” katanya.

Adapun tiga desa yang dimaksud adalah:

  • Desa Kabungalor

  • Desa Lepaga

  • Desa Tetagas

Indonesia Dapat Tambahan Wilayah 5.207 Hektare

Meski ada wilayah yang masuk ke Malaysia, Makhruzi menegaskan Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah dari hasil penyelesaian batas negara tersebut.

“Dan total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih 5.207 hektare. Jadi masuk ke wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, lahan tambahan tersebut sebelumnya merupakan wilayah Malaysia dan kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan.

“Kemudian ada tambahan kurang lebih 5.207 hektare ini, lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan Free Trade Zone,” jelas Makhruzi.

Pemerintah, lanjut Makhruzi, akan terus melakukan penataan wilayah perbatasan secara terukur dengan memperhatikan aspek kedaulatan, pembangunan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Penyelesaian batas negara ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara di wilayah terluar Indonesia sekaligus mencegah potensi konflik lintas batas di masa mendatang. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses