Rencana Besar Pemerintah: Jumlah BUMN Dipangkas dari 1.000 Menjadi 200 Perusahaan

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Pemerintah mempercepat transformasi badan usaha milik negara (BUMN) dengan memangkas jumlah perusahaan pelat merah secara besar-besaran. Dari lebih dari 1.000 perusahaan yang ada saat ini, pemerintah menargetkan jumlah BUMN menyusut menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan saja.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan langkah tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh selama satu tahun terakhir terhadap kinerja dan struktur perusahaan negara.

“Kita pun sudah melakukan evaluasi secara komprehensif selama setahun ini, dan number of companies-nya akan berkurang secara signifikan dari 1.000 lebih, akan menjadi 200-300 company saja,” ujar Rosan dalam acara CEO Development Program, dikutip dari unggahan akun Instagram pribadinya @rosanroeslani, Rabu (6/5/2026).

Iklan

Menurut Rosan, pemerintah tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga ingin memperkuat efisiensi dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

Ia menilai banyaknya jumlah perusahaan pelat merah selama ini membuat proses pengawasan dan optimalisasi bisnis belum berjalan maksimal. Karena itu, pemerintah mulai menyusun strategi konsolidasi agar perusahaan-perusahaan BUMN bergerak lebih efektif dan fokus pada bisnis inti.

“Kami terus memitigasi dampak-dampak yang mungkin muncul dalam proses transformasi ini. Tujuan akhirnya supaya BUMN bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi ekonomi Indonesia,” katanya.

Langkah restrukturisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya saing perusahaan negara di tengah tantangan ekonomi global dan persaingan investasi yang semakin ketat.

BACA JUGA  Viral Siswa SD Disebut Dikeluarkan Usai Kritik MBG, BGN Bantah: “Itu Tidak Benar”

Dalam kesempatan itu, Prabowo Subianto juga disebut memberikan arahan agar proses transformasi dilakukan secara cepat dan terukur. Rosan menegaskan pemerintah tidak ingin reformasi BUMN berjalan lambat.

Menurutnya, perencanaan yang matang tetap menjadi faktor utama dalam menjalankan transformasi besar tersebut. Namun, kecepatan pelaksanaan juga penting agar manfaat kebijakan segera dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengerjakan ini, tidak hanya dengan planning yang baik, planning yang solid, tetapi juga dengan apa yang Bapak Presiden sudah menyampaikan, dengan cepat. Supaya manfaatnya bisa dirasakan segera,” tegas Rosan.

Pemerintah sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong restrukturisasi BUMN melalui penggabungan usaha, efisiensi bisnis, hingga pembentukan holding perusahaan di berbagai sektor.

Langkah tersebut bertujuan menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat secara finansial, lebih kompetitif, dan mampu menghasilkan keuntungan berkelanjutan.

Selain memperkuat bisnis inti perusahaan, pemerintah juga ingin menekan beban operasional yang selama ini dinilai terlalu besar akibat banyaknya entitas usaha di bawah naungan BUMN. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses