Ratusan Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Tegaskan Ini Langkah Korektif

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Pulau Jawa. Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap kualitas layanan dan keamanan pangan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan April 2026, total 362 dapur MBG di wilayah Jawa telah dikenakan sanksi penghentian sementara.

“SPPG di Wilayah II yang di-suspend berjumlah 362 unit. Dalam laporan periode 6–10 April terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenakan sanksi penghentian sementara,” ujar Doni, Senin (13/4/2026).

Iklan

Menurutnya, kebijakan ini bukan bentuk penghentian permanen, melainkan langkah korektif agar seluruh dapur memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan, mulai dari aspek higienitas hingga tata kelola.

Temuan Beragam, dari SDM hingga Dugaan Gangguan Pencernaan

Berdasarkan laporan pengawasan harian, pelanggaran yang ditemukan cukup beragam dan tersebar di sejumlah daerah.

Pada Senin (6/4/2026), sembilan dapur disuspend dengan temuan seperti tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, serta menu makanan yang dinilai tidak layak di Brebes.

Dua hari berselang, Rabu (8/4/2026), jumlah dapur yang disanksi meningkat menjadi 15 unit. Selain faktor renovasi, muncul dugaan kasus gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen organisasi di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.

BACA JUGA  Zulhas Resmi Jadi Penasehat HMD Gemas, Fokus Benahi Sistem MBG

Sementara itu, Kamis (9/4/2026), sebanyak 14 dapur kembali disetop sementara. Permasalahan yang mencuat meliputi keterbatasan sumber daya manusia di Jakarta Selatan, serta dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul.

Adapun pada Jumat (10/4/2026), tiga dapur tambahan disuspend dengan temuan berupa renovasi yang belum rampung, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.

“Penindakan ini bagian dari komitmen BGN menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” tegas Doni.

Langkah serupa juga dilakukan di wilayah Indonesia bagian timur. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebut dari sekitar 4.300 dapur MBG, sebanyak 165 unit telah disuspend.

Penindakan dilakukan karena sejumlah dapur belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Seluruh dapur yang disuspend diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi,” kata Rudi. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses