Rakor Teknis MBG Kabupaten Solok: Bupati Minta Evaluasi Titik Mangkrak, BGN Tegaskan Deadline Pemenuhan Standar SPPG
Arosuka, 4 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Solok bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melalui KPPG Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi Teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Solok pada Kamis (4/6/2026) di Kantor Bupati Solok.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPPG Pekanbaru Dr. Syartiwidya, STP, M.Si, Bupati Solok Jon Pandu, Ketua DPW HMD Gemas Sumatera Barat Drs. H. Marlis, MM, Kabag Perekonomian Setdakab Solok sekaligus Satgas MBG Yossy Agusta, unsur Satgas MBG Kabupaten Solok, kepala OPD terkait, mitra/yayasan pengelola SPPG, serta para Kepala SPPG.

Dalam pemaparannya, Satgas MBG Kabupaten Solok menyampaikan bahwa dari target 49 SPPG, saat ini telah beroperasi sebanyak 33 SPPG atau sekitar 67 persen. Keberadaan SPPG tersebut telah melayani 72.942 penerima manfaat, melibatkan 1.555 relawan, dan menghasilkan dampak ekonomi sekitar Rp27,5 miliar per bulan bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Namun demikian, masih terdapat 16 titik SPPG anglomerasi yang belum beroperasi serta 11 target SPPG daerah terpencil yang hingga saat ini belum terealisasi.
Bupati Solok Minta Titik Tidak Progres Dievaluasi
Dalam arahannya, Bupati Solok Jon Pandu menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang memiliki dampak besar terhadap peningkatan gizi masyarakat sekaligus penguatan ekonomi daerah. Karena itu, keterlambatan pembangunan dan operasional sejumlah titik SPPG tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Bila terdapat mitra atau yayasan yang hingga saat ini tidak menunjukkan progres yang memadai, kami meminta kepada BGN untuk melakukan evaluasi terhadap 16 titik anglomerasi dan 11 titik SPPG daerah terpencil yang belum terealisasi. Jika diperlukan, titik-titik tersebut dapat dialihkan kepada mitra yang benar-benar memiliki kemampuan dan keseriusan untuk membangun serta mengoperasikannya,” tegas Jon Pandu.
Menurutnya, keterlambatan tersebut tidak hanya merugikan Program MBG, tetapi juga menghambat potensi manfaat ekonomi yang seharusnya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Solok.
BGN Tegaskan Harmoni dan Kepatuhan Standar
Sementara itu, Kepala KPPG Pekanbaru, Dr. Syartiwidya, STP, M.Si, memberikan apresiasi atas capaian Kabupaten Solok yang telah berhasil mengoperasikan 33 SPPG. Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah titik yang beroperasi, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan BGN.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Syartiwidya secara tegas mengingatkan seluruh mitra/yayasan dan Kepala SPPG agar senantiasa menjaga hubungan kerja yang harmonis, profesional, dan saling mendukung demi kelancaran operasional Program MBG.
“Kami mengingatkan seluruh mitra dan Kepala SPPG untuk membangun komunikasi yang baik dan menjaga keharmonisan dalam operasional. Program ini hanya akan berhasil apabila seluruh unsur bekerja dalam satu tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh SPPG wajib memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan BGN, termasuk keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, serta berbagai dokumen dan persyaratan wajib lainnya.
“Kami memberikan batas waktu hingga akhir Juni 2026 kepada seluruh mitra untuk melengkapi IPAL standar dan seluruh persyaratan wajib lainnya. Bagi SPPG yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, akan kami usulkan untuk dilakukan suspensi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
MBG Menjadi Penggerak Ekonomi Desa
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW HMD Gemas Sumbar, Drs. H. Marlis, MM, menyampaikan bahwa capaian dampak ekonomi sebesar Rp27,5 miliar per bulan menunjukkan bahwa Program MBG telah berkembang menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi daerah yang sangat efektif.
“Program MBG bukan sekadar program makan bergizi, tetapi juga menjadi pengungkit ekonomi masyarakat. Perputaran uang yang terjadi setiap bulan telah memberikan manfaat langsung kepada petani, peternak, nelayan, UMKM, distributor bahan pangan, dan tenaga kerja lokal. Karena itu percepatan realisasi seluruh target SPPG harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Marlis juga mendorong agar seluruh OPD teknis di Kabupaten Solok turut mengambil peran aktif dalam mendukung ketersediaan bahan baku lokal, pembinaan kelompok usaha masyarakat, serta penguatan rantai pasok pangan untuk kebutuhan SPPG.
Komitmen Percepatan
Rapat Koordinasi Teknis MBG Kabupaten Solok ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mempercepat pembangunan dan operasional titik-titik yang masih tertunda, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional dan persyaratan yang ditetapkan BGN.
Dengan dukungan pemerintah daerah, BGN, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Solok optimistis dapat segera menuntaskan target 49 SPPG, termasuk 11 SPPG daerah terpencil, sehingga manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. (*/Marlis )




