Rakernis Bareskrim Digelar, Kapolri Warning Kejahatan Modus Baru: KUHP Baru Harus Dipahami Semua Polisi

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Reserse Kriminal Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan Rakernis menjadi momentum penting bagi jajaran reserse untuk meningkatkan profesionalisme, terutama melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan kemampuan personel menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Listyo meminta seluruh jajaran, khususnya Bareskrim, memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya agar penegakan hukum berjalan maksimal dan sejalan dengan agenda pemerintah.

Iklan

“Tentunya kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah,” kata Listyo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Ia menilai tantangan penegakan hukum ke depan semakin berat karena dipengaruhi dinamika global yang berdampak langsung terhadap situasi nasional.

“Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” sambungnya.

Kapolri juga mengingatkan bahwa perkembangan kejahatan transnasional dan kejahatan berbasis teknologi terus bergerak dinamis. Bahkan, menurut dia, selalu ada kemungkinan munculnya modus operandi baru yang memanfaatkan celah hukum maupun perkembangan digital.

BACA JUGA  Peserta Heboh Jawaban CAT Disebut Berubah Sendiri, BKN Akhirnya Buka Suara soal Seleksi Koperasi Merah Putih

Karena itu, kata Listyo, sinergitas antarinstansi menjadi kebutuhan mendesak agar aparat penegak hukum mampu beradaptasi menghadapi pola kejahatan modern.

Selain itu, ia menyinggung implementasi KUHP dan KUHAP baru yang membutuhkan kesiapan seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, paradigma baru dalam aturan tersebut harus dipahami secara menyeluruh oleh anggota Polri hingga level bawah.

“Tentunya harapan kita semua, kami semua, bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif, dan semuanya ini tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota,” jelasnya.

Listyo menambahkan, Polri juga akan memperkuat literasi masyarakat terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru agar proses penegakan hukum benar-benar menghadirkan rasa aman sekaligus rasa keadilan di tengah masyarakat. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses