JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mendapat respons positif dari kalangan pesantren. Hingga Selasa (3/3/2026), tercatat lebih dari 500 usulan pendirian dapur MBG dari berbagai pondok pesantren telah diajukan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, ratusan pengajuan tersebut tidak langsung diteruskan kepada pemerintah. MUI membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) MBG untuk melakukan verifikasi terhadap pesantren yang ingin mendirikan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin, menjelaskan mekanisme ini dibuat agar keterlibatan pesantren tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tim Pokja menerima usulan dari pesantren-pesantren yang ingin mendirikan dapur MBG. Usulan tersebut akan diverifikasi sesuai dengan standar yang ditentukan pemerintah, kemudian direkomendasikan,” ujar Arif, dikutip dari laman resmi MUI.
Ia menambahkan, proses penilaian dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek teknis maupun administratif. Pesantren yang dinyatakan memenuhi persyaratan selanjutnya akan direkomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut Arif, tingginya jumlah pengajuan dari pesantren menunjukkan antusiasme yang besar terhadap program tersebut. Ia bahkan memperkirakan angka tersebut masih akan terus bertambah seiring meningkatnya pemahaman masyarakat pesantren tentang manfaat MBG.
“Ini menunjukkan gayung bersambut. Pesantren melihat program ini sebagai langkah strategis karena menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya generasi penerus,” katanya.
Melalui pembentukan Pokja MBG, MUI berharap koordinasi dengan pemerintah dapat berjalan lebih terarah sehingga pelaksanaan program gizi tersebut bisa berlangsung efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, data dari BGN menunjukkan jangkauan program MBG di lingkungan pesantren masih relatif terbatas. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebutkan baru sekitar 7,7 persen pondok pesantren di Indonesia yang telah menerima manfaat program tersebut.
Jumlah itu setara dengan 3.264 pesantren dari total 42.369 pesantren yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.
Jika dilihat dari jumlah penerima manfaat, baru sekitar 375.000 santri yang tersentuh program MBG dari total sasaran mencapai 11,5 juta santri di seluruh Indonesia. Saat ini, total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang khusus melayani pesantren tercatat sebanyak 5.142 unit.
“Ada tiga data yang memungkinkan (SPPG) akan bertambah terus karena datanya memang harus dikonsolidasikan. Yang pertama adalah santri terutama di pesantren Salafiyah yang tidak terdata di Kementerian Agama. Jadi nanti mohon dapat didata kembali supaya kita bisa layani,” imbau Dadan saat Rakor Implementasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (3/3/2026).
Selain data pesantren, BGN juga menyoroti tantangan pendataan kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Ketiga kelompok tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah jumlahnya.
Hingga kini, realisasi penerima manfaat untuk ibu hamil baru mencapai 55,6 persen, ibu menyusui 50,4 persen, dan balita sekitar 24,4 persen.
Salah satu kendala utama di lapangan adalah persoalan administrasi kependudukan. Banyak anak yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena lahir dari pernikahan siri atau perkawinan dini, sehingga menyulitkan proses verifikasi data penerima.
“Kedua yang mungkin akan terus bertambah adalah data ibu hamil, ibu menyusui, anak balita. Nah, banyak kejadian anak ini yang lahir dari perkawinan dini dan pernikahan siri, tidak memiliki NIK,” beber Dadan.
Ia juga mencontohkan pentingnya pemutakhiran data oleh pemerintah daerah melalui kasus di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Awalnya pemerintah daerah hanya mencatat sekitar 500.000 sasaran dari tiga kelompok prioritas tersebut.
Namun setelah dilakukan penyisiran ulang selama dua pekan, jumlah sasaran meningkat menjadi 800.000 penerima manfaat.
“Ternyata setelah dicek kembali oleh Pak Bupati selama 2 minggu itu didapatkan data 800.000. Jadi, selisihnya hampir 300.000 sehingga ada kesempatan untuk membangun SPPG sejumlah 100 SPPG,” ungkapnya.
Dadan menambahkan, pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri juga diberi kesempatan untuk mengusulkan pembangunan SPPG secara mandiri. Saat ini terdapat sekitar 175 pesantren yang masuk dalam kategori tersebut dan diharapkan segera berkoordinasi dengan BGN guna mempercepat layanan pemenuhan gizi bagi para santri. (*/Rel)




