JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Isu penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang sempat memicu kekhawatiran mahasiswa dan akademisi akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.
Di hadapan Komisi X DPR RI, Brian mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 terdapat 122 program studi yang telah ditutup di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Namun, ia menegaskan langkah tersebut bukan merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS,” kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Brian menepis anggapan bahwa pemerintah secara aktif melakukan penghapusan jurusan yang dianggap tidak relevan dengan perkembangan industri.
“Kami dapat menyampaikan bahwa hal tersebut tidak menjadi kebijakan kami,” tegasnya.
Menurut Brian, sebagian besar program studi yang ditutup sejatinya bukan benar-benar dihilangkan, melainkan mengalami transformasi dan pengembangan substansi agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Ia mencontohkan sejumlah program studi yang mengalami perubahan nama maupun fokus pembelajaran. Salah satunya adalah jurusan Matematika yang dikembangkan menjadi Aktuaria, serta berbagai bidang teknik yang kini diarahkan ke kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), machine learning, hingga robotika.
“Seperti misalnya sebelumnya matematika menjadi aktuaria, karena ketika lulusan aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri,” jelasnya.
Brian mengatakan perubahan tersebut umumnya dilakukan oleh perguruan tinggi karena minat mahasiswa terhadap sejumlah jurusan mulai menurun atau karena kampus ingin menghadirkan program studi yang lebih menarik dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Meski demikian, ia menegaskan Kemendiktisaintek tetap mendorong setiap program studi melakukan evaluasi secara berkala agar kurikulum dapat mengikuti perkembangan zaman.
“Sehingga nantinya mereka akan merekomendasikan seperti apa sesungguhnya penyesuaian yang perlu dilakukan, apakah perlu masih diajarkan fundamental-fundamental untuk bidang tersebut, apakah kemudian berlanjut kepada bidang-bidang yang lebih implementatif dan sebagainya,” ujarnya.
Brian menegaskan kebijakan kementerian terkait program studi hanya mengacu pada dua hal, yakni usulan dari perguruan tinggi atau pemberian sanksi terhadap pelanggaran berat.
“Tidak dengan menutup program studi tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan dengan substansi yang diajarkan. Termasuk prodi pendidikan betul itu. Jadi seluruh prodi seperti itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, wacana penutupan program studi sempat mencuat setelah Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyatakan pemerintah tengah mengkaji relevansi sejumlah jurusan terhadap kebutuhan masa depan.
Dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 pada April lalu, Badri menyebut pemerintah akan melakukan pemetaan terhadap program studi yang dinilai masih relevan dengan kebutuhan pembangunan dan dunia kerja.
“Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini,” ujar Badri.
Sementara itu, data Kemendiktisaintek menunjukkan mayoritas program studi yang ditutup selama 2026 berasal dari jenjang diploma.
Program studi D3 Kebidanan menjadi yang paling banyak ditutup dengan total 16 lokasi. Disusul D3 Manajemen Informatika sebanyak delapan lokasi dan D3 Akuntansi di tujuh lokasi.
Selain itu terdapat D3 Teknik Komputer, D3 Keperawatan, serta D3 Keuangan dan Perbankan yang masing-masing ditutup di tiga lokasi. Pada jenjang sarjana, S1 Manajemen Retail ditutup di tiga lokasi, sementara S1 Matematika ditutup di dua lokasi.
Meski angka penutupan mencapai ratusan program studi, Brian kembali menekankan bahwa fenomena tersebut lebih merupakan proses transformasi pendidikan tinggi dibanding penghapusan jurusan secara permanen.
“Terkait dengan isu yang kemudian berkembang bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi akan melakukan penutupan program studi untuk penyesuaian dengan industri yang akan berkembang di masa depan, kami dapat menyampaikan bahwa hal tersebut tidak menjadi kebijakan kami,” tegas Brian. (*/Rel)




