DPR Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi, Bambang Haryadi: Jangan Takut Laporkan Penyelewengan

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Menurut Bambang, praktik penyelewengan BBM bersubsidi masih kerap terjadi dan dilakukan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi. Hal itu, kata dia, dipicu oleh selisih harga yang cukup jauh antara BBM bersubsidi dan BBM untuk kebutuhan industri.

“Jangan sampai solar bersubsidi yang diperuntukkan pemerintah untuk masyarakat kecil, untuk petani, untuk nelayan, dicuri oknum-oknum sehingga nelayan-nelayan kita di Kecamatan Puger sering banget kekurangan pasokan solar, karena solarnya banyak diselewengkan,” kata Bambang.

Iklan

Legislator asal Jember, Jawa Timur itu menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat yang memang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas ekonomi mereka, seperti nelayan dan petani.

Modus Penyelewengan BBM

Bambang juga membeberkan sejumlah modus yang kerap digunakan oknum dalam melakukan penyelewengan BBM bersubsidi. Ia menyebut praktik tersebut sering terjadi di wilayah yang berdekatan dengan area perkebunan maupun pertambangan.

Salah satu cara yang dilakukan, menurutnya, adalah dengan membatasi penjualan BBM di siang hari dan mengklaim stok telah habis.

“Kalau pagi BBM diisi, jam 5 sore sudah ditutup, ditulisi solar habis. Jangan mudah percaya. Perhatikan saat malam. Kalau malam mereka matikan CCTV lalu tiba-tiba ada mobil masuk, itu biasanya upaya mereka melakukan penyekatan pemindahan dari tangki SPBU ke tempat lain,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemerintah dan Pertamina Bahas Kenaikan BBM, Keputusan Segera Diumumkan

Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU, terutama pada malam hari.

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Bambang menegaskan masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia bahkan meminta warga untuk mendokumentasikan temuan tersebut jika memungkinkan.

“Kalau perlu laporkan ke saya. Tolong videokan, tolong viralkan. Jangan takut kena-kena UU ITE karena Undang-Undang ITE untuk menegakkan keadilan sekarang diperbolehkan,” kata Bambang.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak akan bermasalah secara hukum selama tujuan dokumentasi tersebut adalah untuk mengungkap dugaan tindak kejahatan.

“Selama itu tidak ada niat jahat atau untuk mengungkap kejahatan, itu tidak masalah. Tapi kalau kita merekam seseorang, mengambil gambar yang tidak bagus terus disebarkan lalu dibuat ancaman, itu baru bisa dipidanakan,” imbuhnya.

Bambang berharap pengawasan dari masyarakat dapat membantu memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerimanya, sekaligus mencegah praktik penyelewengan yang merugikan negara dan masyarakat kecil. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses