Dilahirkan Pemerintah, Dibelenggu Regulasi: Tragisnya Nasib Modal Ventura dan BPR di Indonesia
Oleh : Drs. H. Marlis, MM, C.Med
Ada ironi besar yang hari ini sedang terjadi di sektor lembaga pembiayaan non-bank di Indonesia. Dahulu dielu-elukan sebagai solusi pembiayaan rakyat kecil dan penggerak ekonomi daerah, kini banyak perusahaan Modal Ventura dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) justru hidup dalam kondisi “hidup segan, mati pun tak mau”.

Lembaga yang dulu dilahirkan pemerintah dengan penuh euforia, seminar, peluncuran program, hingga suntikan penyertaan modal, kini perlahan kehilangan napas. Satu per satu tutup, merger paksa, diambil alih, dibekukan, atau sekadar bertahan hidup sambil menunggu ajal.
Pertanyaan besarnya sederhana: Siapa sebenarnya yang membunuh mereka?
Jawabannya tentu tidak tunggal. Tetapi publik tidak boleh menutup mata bahwa selain faktor moral hazard pengurus dan pemegang saham, ada satu faktor besar yang jarang berani dibahas secara terbuka, yaitu : regulasi yang terlalu kaku dan birokratis dari OJK serta pemerintah sendiri.
Euforia yang Tidak Disertai Ekosistem Sehat
Pada masanya, BPR dan Modal Ventura dipromosikan sebagai tulang punggung pembiayaan UMKM. Pemerintah daerah berlomba mendirikan BPR. Modal Ventura diposisikan sebagai solusi pembiayaan usaha yang tidak bankable. Bahkan banyak tokoh daerah dan pejabat menjadikan pendirian lembaga keuangan ini sebagai simbol kemajuan ekonomi.
Namun sayangnya, sebagian besar lahir bukan karena kebutuhan pasar yang matang, tetapi karena proyek kebijakan dan euforia sesaat.
Akibatnya, banyak lembaga berdiri dengan fondasi manajemen yang lemah, SDM terbatas, tata kelola yang buruk, serta budaya bisnis yang belum profesional. Ketika ekonomi berubah dan persaingan meningkat, mereka mulai limbung.
Moral Hazard: Penyakit Lama yang Tak Pernah Selesai
Tidak bisa dipungkiri, banyak BPR dan perusahaan Modal Ventura tumbang karena ulah pengurus dan pemilik sahamnya sendiri.
Ada yang menjadikan lembaga keuangan sebagai “ATM pribadi”. Ada kredit kepada kelompok sendiri tanpa prinsip kehati-hatian. Ada pembiayaan fiktif. Ada intervensi politik. Ada komisaris dan pemegang saham yang lebih sibuk menguras daripada membesarkan perusahaan.
Bahkan dalam banyak kasus, ketika lembaga mulai sakit, yang diselamatkan justru kepentingan kelompok tertentu, bukan institusinya.
Inilah penyakit klasik yang menghancurkan kepercayaan publik.
Tetapi menyalahkan moral hazard semata juga terlalu mudah. Karena faktanya, banyak lembaga yang sebenarnya masih punya semangat bertahan justru mati perlahan akibat tekanan regulasi yang semakin tidak realistis.
Regulasi yang Membunuh Kelincahan
Di sinilah letak kritik paling tajam yang perlu disampaikan.
Pemerintah melalui OJK sering kali menginginkan lembaga pembiayaan non-bank memiliki standar pengawasan, kepatuhan, pelaporan, permodalan, dan manajemen risiko yang nyaris setara dengan bank besar.
Masalahnya: apakah kemampuan mereka memang sama?
BPR dan Modal Ventura mayoritas bermain di pasar kecil, daerah, dan UMKM mikro. Skala bisnis mereka terbatas. Infrastruktur mereka sederhana. Tetapi regulasi yang dibebankan terus bertambah:
kewajiban modal,
pelaporan digital,
audit,
manajemen risiko,
compliance,
sertifikasi,
pengawasan berlapis,
pembatasan produk,
hingga berbagai kewajiban administratif lainnya.
Akibatnya, energi pengurus habis untuk memenuhi regulasi, bukan mengembangkan bisnis.
Ironisnya lagi, ketika mereka hendak bergerak lebih agresif dan fleksibel untuk mencari pasar, ruang geraknya justru dipersempit aturan.
Sementara itu, bank-bank besar dengan teknologi, modal, SDM, dan jaringan luar biasa bebas masuk ke sektor mikro yang dulu menjadi wilayah hidup BPR dan Modal Ventura.
Mereka dipaksa bertarung di arena yang tidak seimbang.
Dipaksa Berlomba dengan Raksasa
Hari ini, masyarakat bisa meminjam uang lewat:
bank nasional,
fintech,
pinjaman online,
koperasi digital,
aplikasi paylater,
hingga platform marketplace.
Lalu apa keunggulan kompetitif BPR dan Modal Ventura?
Sangat sedikit.
Bunga sulit bersaing. Proses lebih lambat. Regulasi lebih ketat. Ruang inovasi terbatas.
Akhirnya mereka terjebak dalam posisi yang menyedihkan: tidak cukup fleksibel untuk menjadi lembaga bisnis modern, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menjadi institusi keuangan besar.
OJK Harus Jujur Melakukan Evaluasi
Sudah saatnya OJK dan pemerintah melakukan introspeksi besar.
Jangan hanya sibuk membuat regulasi baru, tetapi lupa melihat realitas lapangan.
Pengawasan memang penting. Prinsip kehati-hatian memang wajib. Tetapi jika regulasi justru mematikan industri yang diawasi, maka ada sesuatu yang salah dalam desain kebijakan.
OJK tidak boleh hanya menjadi “penjaga pintu” yang sibuk mengawasi laporan dan menjatuhkan sanksi administratif. OJK juga harus menjadi fasilitator pertumbuhan industri.
Kalau semua lembaga kecil dipaksa mengikuti pola korporasi besar, maka yang terjadi bukan penguatan industri, melainkan pemusnahan perlahan.
Jangan Sampai Tinggal Nama
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin beberapa tahun ke depan: Modal Ventura tinggal menjadi sejarah seminar, dan BPR tinggal menjadi papan nama tua di daerah.
Padahal jika dikelola dengan benar dan diberi ruang regulasi yang lebih adaptif, kedua lembaga ini sebenarnya masih sangat relevan untuk mendukung UMKM, petani, pedagang kecil, dan pengusaha daerah.
Negara seharusnya hadir bukan hanya saat mendirikan, tetapi juga saat menjaga agar mereka tetap hidup.
Karena sungguh ironis: dilahirkan oleh pemerintah, dibesarkan dengan regulasi pemerintah, tetapi akhirnya perlahan mati juga karena kebijakan pemerintah sendiri. (*/ Marlis )




