BGN Investigasi Dugaan Penipuan Jual-Beli Titik Dapur MBG

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan investigasi terkait maraknya dugaan penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi tersebut.

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut harus dilakukan berdasarkan fakta yang jelas.

“Menurut saya harus ada investigasi yang berdasar fakta,” ujar Tigor, Selasa (10/3/2026).

Iklan

Ia meminta masyarakat yang menerima tawaran atau iming-iming jual-beli titik SPPG untuk segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Laporan dapat disampaikan melalui Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) Call Center 127.

Menurut Tigor, laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses penelusuran dan pengungkapan kasus penipuan yang memanfaatkan nama program pemerintah tersebut.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran bisnis yang mengatasnamakan Program MBG dan meminta imbalan uang dalam bentuk apa pun.

“Untuk masyarakat agar selalu cermat dan hati-hati dengan berbagai tawaran bisnis apapun, termasuk tawaran terlibat dalam Program MBG,” pinta Dadan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik penipuan yang mencatut nama program pemerintah. Jika pelaku penipuan diketahui identitasnya, BGN akan menempuh jalur hukum.

“Jika orangnya kenal dengan alamat jelas, diproses sesuai prosedur. Jika jelas penipuan, dilaporkan secara hukum,” tegasnya.

BACA JUGA  Badan Gizi Nasional Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026

BGN mencatat sejumlah modus penipuan yang memanfaatkan program prioritas pemerintah tersebut. Salah satunya adalah tawaran jual-beli titik SPPG yang disertai permintaan biaya tertentu kepada calon peserta program.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan menemukan informasi mengenai penawaran titik SPPG dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu, waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena bisa kita drop langsung. Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi,” kata Sony.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Seorang perempuan diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Program MBG.

Korban dalam kasus tersebut dilaporkan telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah setelah dijanjikan peluang membuka dapur SPPG dengan keuntungan berlipat ganda.

BGN menegaskan akan terus menelusuri kasus-kasus serupa sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran bisnis yang mencatut nama program pemerintah tanpa melalui jalur resmi. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses