JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Dalam kunjungan itu, ia berdiskusi dengan pimpinan KPK untuk membedah berbagai persoalan yang dinilai berpotensi menimbulkan praktik korupsi di tubuh kementeriannya.
“Kesimpulannya, dari pembicaraan hampir dua jam, kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit—anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN—yang berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” ujar Nusron kepada wartawan.
Menurut Nusron, ada tiga isu utama yang dibahas bersama lembaga antirasuah. Pertama, soal transformasi pelayanan publik, terutama dalam penerbitan sertifikat tanah, pemecahan, dan peralihan hak. Ia mengakui, pelayanan publik di ATR/BPN selama ini masih kerap dikeluhkan masyarakat karena prosesnya lama dan rawan pungutan liar.

“Pelayanan di tempat kami ini 80 persen adalah pelayanan publik. Isunya ada dua: lama waktunya tidak terukur, dan ada punglinya,” kata Nusron.
Ia menyebutkan, pemerintah ingin membangun sistem pelayanan yang lebih cepat, bersih, dan akurat tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. “Kita ingin ke sini meminta masukan dan koordinasi supaya ke depan pelayanannya cepat, bersih tapi tetap akurat, kompatibel, dan prudent. Sehingga tidak ada celah untuk digugat orang lain,” ujarnya.
Isu kedua yang dibahas ialah alih fungsi lahan pertanian, khususnya di Pulau Jawa. Nusron menyoroti semakin banyaknya lahan sawah yang beralih menjadi kawasan industri, permukiman, hingga pariwisata.
“Kalau sawahnya hilang, produksi pangannya berkurang. Kalau berkurang, nanti kita impor lagi. Padahal Pak Presiden punya program ketahanan pangan,” jelasnya.
Ia pun meminta dukungan dan pengawasan dari KPK agar kebijakan pengendalian alih fungsi lahan bisa berjalan secara tegas dan bersih. “Kami minta koordinasi, ayo bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih fungsi lahan,” tambahnya.
Topik ketiga yang menjadi sorotan ialah tumpang tindih sertifikat tanah, terutama di kawasan perkotaan seperti Jabodetabek. Nusron mengungkapkan, masih banyak bidang tanah yang diklaim oleh beberapa pihak sekaligus, karena lemahnya administrasi pertanahan di masa lalu.
“Kalau ada pembebasan jalan tol atau eksekusi pengadilan, sering muncul klaim ganda. Ini menandakan administrasi pertanahan kita dulu belum baik,” ujarnya.
Ia mengatakan, ATR/BPN dan KPK akan menyusun langkah-langkah perbaikan untuk mencegah persoalan serupa terulang di masa depan. Nusron menekankan bahwa solusi yang dicari tidak hanya bersifat teknis, melainkan menyentuh aspek sistem dan sumber daya manusia.
“Kami diskusi membedah anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang berpotensi menimbulkan korupsi. Kami bersama-sama mencarikan obat dan dokter yang mujarab untuk mengatasinya. Obatnya apa? Sistem. Dokternya siapa? SDM yang punya integritas,” tegasnya.
Selain membahas isu pencegahan korupsi, Nusron juga menyampaikan bahwa kunjungannya ke KPK merupakan bagian dari evaluasi proses bisnis pertanahan yang sudah berusia 15 tahun. Ia menilai sistem yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan perlu disesuaikan dengan era digital.
“Mau minta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan, karena bisnis proses yang ada hari ini usianya sudah 15 tahun. Sudah enggak sesuai dengan konteks hari ini,” tuturnya.
Menurut Nusron, pembahasan dengan KPK diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi di sektor pertanahan, sekaligus menutup celah terjadinya pungli dan penyalahgunaan wewenang di masa depan. (*/Rel)




