JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37), terus menyeruak dengan fakta-fakta mengejutkan. Salah satu tersangka, Eras alias RW, membeberkan kronologi lengkap keterlibatannya, termasuk perintah dari oknum instansi berinisial F serta adanya imbalan uang Rp45 juta.
Keterangan ini diungkap Eras melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agal.
“Eras dihubungi oknum berinisial F untuk menawarkan pekerjaan dan mengajak bertemu di kantin daerah Cijantung pada tanggal 19 Agustus 2025,” kata Agal kepada wartawan, Jumat (12/9).

Kronologi Penculikan
Menurut Agal, pada pertemuan di Cijantung itu, F menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud adalah “menjemput paksa” korban. Sehari kemudian, 20 Agustus, Eras kembali bertemu F di sebuah kafe di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
“Dalam pertemuan itu oknum F menjelaskan kepada Eras terkait pekerjaan yang dimaksud tersebut adalah untuk menjemput paksa korban,” ucap Agal.
F juga menyebut bahwa setelah penculikan berhasil, korban akan diserahkan kepada seseorang yang disebut sebagai tangan kanan bos. “Dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut, dan oknum F menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban,” tambahnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, F menerima informasi lokasi korban dari tim pengintai. Korban saat itu berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur. Informasi tersebut diteruskan kepada Eras dan kelompoknya.
Mereka tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan menunggu hingga korban keluar dari pusat perbelanjaan. “Sekitar pukul 16.00 WIB korban berjalan menuju mobilnya dan pada saat korban mau masuk ke mobilnya, Eras dkk menarik dan mendorong korban untuk masuk ke mobil mereka,” tutur Agal.
Awalnya, korban direncanakan diserahkan di kawasan Fatmawati. Namun, Eras menolak dan meminta penyerahan dilakukan di Kemayoran. “Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada Oknum F dan tangan kanan bos sekitar pukul 18.55 WIB. Bahwa sekitar pukul 19.00 WIB korban dibawa oleh tangan kanan bos,” jelas Agal.
Setelahnya, F membawa Eras ke sebuah tempat di Cempaka Putih dan menyerahkan uang Rp45 juta. “Oknum F menyerahkan uang sebanyak Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan mereka. Bahwa setelah menerima uang tersebut, Eras dkk berpisah dengan oknum F,” tambahnya.
Penemuan Jasad dan Fakta Baru
Jasad Ilham ditemukan di area persawahan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi, dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dilakban. Tim dokter menyatakan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul dan kekurangan oksigen.
Polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Dwi Hartono alias “crazy rich Jambi”, pemilik usaha bimbel online. Empat aktor utama penculikan yakni C, DH, YJ, dan AA.
Fakta terbaru, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengungkap keterlibatan oknum TNI. Kopda FH resmi ditahan setelah diduga berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban.
“Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya (karena ada perannya),” kata Kolonel CPM Donny Agus.
“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” imbuhnya.
Donny menambahkan, status Kopda FH saat kejadian memang bermasalah. “Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” jelasnya.
Perlindungan Hukum Diminta ke Kapolri dan Panglima
Kuasa hukum tersangka, Adrianus Agal, mengungkap bahwa keluarga pelaku meminta perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Keluarga minta perlindungan hukum ke Panglima TNI dan Kapolri karena ada dugaan oknum (TNI) terlibat,” kata Agal.
Menurutnya, Eras memang hanya mengikuti perintah dari oknum F. “Eras diminta untuk menjemput paksa (menculik), dan setelah menjemput korban pada sore hari, ada perintah dari oknum F,” katanya.
Hingga kini, penyidikan masih berjalan. Polisi dan Pomdam Jaya terus mengusut keterlibatan oknum instansi dalam kasus penculikan yang berujung maut tersebut




