JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari berbagai daerah mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026), untuk menuntut kejelasan terkait berbagai persoalan yang mereka alami dalam pelaksanaan program tersebut.
Mitra yang datang berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Bandung, Jawa Barat, Toba, Sumatera Utara, hingga Sulawesi Selatan. Mereka mengaku mengalami kerugian finansial, kendala operasional, hingga dugaan pengambilalihan dapur secara sepihak.
Salah seorang mitra SPPG asal Kota Bandung, Nunung Nuraini, mengaku terkejut setelah tidak lagi bisa mengakses akun SPPG yang selama ini digunakan untuk mengelola operasional dapurnya.

Menurut Nunung, masalah tersebut mulai terjadi sejak awal Mei 2026.
“Saya habis hampir Rp1 miliar,” kata Nunung saat ditemui di depan Kantor BGN.
Ia mengaku telah mengeluarkan modal besar untuk membangun dapur dan menjalankan program MBG. Namun belakangan, ia mengetahui akun yang digunakannya telah berubah dan dapur yang selama ini dikelolanya disebut telah dialihkan kepada pihak lain.
“Saya bukannya enggak bayar. Saya bayar ke yayasan. Saya bayar sewa. Saya juga keluarkan gaji ke SPPI-nya juga. Istilahnya saya ini sudah banyak kena palaknya,” ujarnya.
Mengaku Tak Bisa Lagi Masuk ke Dapur
Nunung mengatakan dirinya kini bahkan tidak bisa lagi memasuki dapur yang selama ini dikelolanya. Ia menyebut petugas keamanan telah diganti dan seluruh pekerjanya juga tidak diperbolehkan masuk.
“Saya kemarin mau masuk sudah tidak bisa. Petugas keamanannya diganti. Saya, pekerja saya, semuanya tidak ada yang boleh masuk lagi,” tuturnya.
Ia menduga pengambilalihan tersebut berkaitan dengan praktik jual beli titik pelaksanaan program MBG. Namun dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Menurut Nunung, jika dapur yang dibangunnya memang akan dialihkan kepada pihak lain, maka seluruh investasi dan risiko usaha yang telah dikeluarkannya harus diperhitungkan.
“Saya enggak mau lah hanya diganti modalnya saja. Kalau mau dibeli, ya ganti juga dengan risiko bisnis saya,” katanya.
Sebut Ada Dugaan Mark-Up Pengadaan
Selain persoalan dapur, Nunung juga mengaku menemukan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan kebutuhan program MBG.
Ia mencontohkan harga wadah makanan atau kemasan yang menurutnya di pasaran hanya sekitar Rp600 per unit, namun dalam praktik pengadaan disebut mencapai sekitar Rp2.000 per unit.
Temuan tersebut membuat dirinya khawatir jika suatu saat dilakukan audit terhadap kegiatan SPPG yang pernah dikelolanya.
“Saya takut kalau nanti ada audit. Makanya sekalian saya ke sini itu juga untuk menjelaskan ini. Selain minta penjelasan soal kenapa nama dan akun saya diganti itu,” ujarnya.
Menurut dia, pihak yang diduga melakukan penggelembungan harga justru berpotensi lolos dari tanggung jawab, sementara dirinya yang akan terkena dampaknya.
Supplier Daging Asal Toba Mengaku Rugi Rp120 Juta
Keluhan serupa juga disampaikan Helma Sirait, pemasok ikan dan daging untuk SPPG di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Helma mengaku mengalami kerugian hingga Rp120 juta karena pembayaran yang dijanjikan belum diterimanya meski telah memasok kebutuhan bahan pangan selama dua bulan.
“Saya ini jauh-jauh dari Toba. Bayangkan, jauh-jauh. Saya sudah beberapa kali ke sini, saya dioper ke sana, ke sini. Tidak jelas. Anak saya baru saja kecelakaan, saya tinggal. Saya mau uang saya kembali. Saya ini bukan orang besar,” kata Helma.
Ia berharap dapat bertemu langsung dengan pihak BGN untuk mendapatkan kepastian terkait mekanisme pembayaran yang selama ini belum jelas.
“Saya hanya ingin bertemu dan minta penjelasan. Tapi tidak ada yang keluar,” ujarnya.
BGN Bantah Ada Kendala Pencairan Dana
Di tengah berbagai keluhan yang muncul, Badan Gizi Nasional membantah adanya kendala pencairan dana operasional Program Makan Bergizi Gratis.
Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN, Lili Khamiliyah, menegaskan proses pencairan dana Bantuan Pemerintah (Banper) kepada seluruh SPPG telah dilaksanakan sesuai jadwal.
“Pelaksanaan pencairan anggaran program MBG pada seluruh SPPG se-Indonesia akan dilaksanakan top up dana Banper pada hari Jumat, 5 Juni 2026,” kata Lili.
Ia memastikan tidak terdapat hambatan dalam proses pencairan dana untuk pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Agar para Kepala KPPG, Kareg, Korwil, Korcam dan Kepala SPPG menyampaikan kepada seluruh yayasan/mitra. BGN memastikan bahwa tidak ada kendala dalam pencairan pelaksanaan MBG di lapangan,” lanjutnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang belum memberikan tanggapan terkait keluhan para mitra yang mendatangi kantor BGN.
BGN Siapkan Penyesuaian Program
Selain memastikan pencairan dana berjalan normal, BGN juga mengungkapkan sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan program MBG ke depan.
Beberapa kebijakan yang tengah disiapkan antara lain melakukan refocusing penerima manfaat, moratorium pembukaan dapur baru, pembenahan dapur yang telah beroperasi agar sesuai standar, serta memperluas implementasi program ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan skema yang tidak membebani APBN.
Namun di tengah berbagai rencana tersebut, tuntutan para mitra terkait kejelasan pengelolaan dapur, pembayaran, hingga dugaan penyimpangan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dijawab oleh pihak terkait.



