Terbongkar! Sindikat Joki UTBK Ala ‘Bad Genius’ Beroperasi 9 Tahun, 114 Calon Mahasiswa Kedokteran Lolos

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Praktik sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dibongkar Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya ternyata berjalan sangat rapi, terstruktur, dan sistematis. Modusnya bahkan disebut menyerupai film Bad Genius karena melibatkan jaringan lintas daerah, pemalsuan identitas, hingga joki berkemampuan akademik tinggi.

Sebanyak 14 orang ditangkap dalam kasus yang terungkap setelah pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Surabaya pada 21 April 2026 lalu.

Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, sindikat tersebut telah beroperasi sejak 2017 dan berhasil meloloskan sedikitnya 114 peserta ke berbagai kampus negeri maupun swasta, terutama fakultas kedokteran.

Iklan

“Sejak 2017, tersangka utama berinisial K diduga menerima sekitar 150 klien dan saat ini kami telah mengantongi identitas 114 pemberi order,” kata Luthfie saat konferensi pers di Surabaya, Kamis (7/5/2026).

Kasus ini bermula dari kecurigaan pengawas ujian di Unesa terhadap seorang peserta berinisial HER. Pengawas menemukan foto peserta identik dengan data tahun sebelumnya, tetapi menggunakan identitas berbeda.

“Kasus ini bermula dari kecurigaan pengawas setelah ditemukan foto peserta identik dengan data tahun sebelumnya, tetapi identitas yang digunakan berbeda,” ujar Luthfie.

Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap kartu peserta, KTP, hingga ijazah SMA. Hasil konfirmasi ke sekolah membuktikan identitas asli memang benar, namun foto yang dipakai bukan milik pemilik data tersebut.

“Hasil konfirmasi ke sekolah menunjukkan identitas benar, tetapi foto yang digunakan bukan milik pemilik data,” ungkapnya.

BACA JUGA  Terungkap! Bus ALS yang Tewaskan 16 Orang Ternyata Sudah Tak Kantongi Izin Operasi

Yang membuat pengawas semakin curiga, joki yang menggantikan peserta asli justru mampu mengerjakan soal dengan sangat tenang dan cepat. Bahkan, nilai yang diperoleh disebut mencapai sekitar 700 poin.

Di balik operasi itu, sindikat ternyata telah menyiapkan seluruh kebutuhan secara detail. Mereka membuat KTP palsu, memalsukan foto ijazah, menyediakan stempel palsu, hingga melatih para joki untuk menghafal identitas klien, termasuk nama orang tua dan alamat rumah.

Namun, ada satu kesalahan kecil yang akhirnya membongkar semuanya.

“Yang terlewat adalah pemahaman atas bahasa ibu dari pemesan jasa joki,” jelas Luthfie.

HER diketahui berasal dari Sumenep, Madura. Sementara joki yang menggantikannya, NRS, merupakan warga Surabaya dan tidak memahami bahasa Madura.

“Kebetulan pihak pengawas juga dari Madura. Saat ditanya dengan bahasa Madura tersangka tidak paham. Tidak mengerti,” katanya.

Dari situlah penyidik membongkar jaringan besar yang terdiri dari beberapa klaster. Ada kelompok penerima order, pemberi order, joki lapangan, hingga pembuat dokumen kependudukan palsu.

Sindikat tersebut dipimpin IKP (41), seorang pengusaha laundry asal Surabaya. Ia bekerja sama dengan empat orang lain sebagai penerima order, termasuk tiga dokter aktif yang disebut membantu memenuhi permintaan peserta yang ingin masuk fakultas kedokteran.

“Tiga dari 14 tersangka itu, dokter aktif,” kata Luthfie.

Ketiga dokter tersebut diketahui berasal dari Sumenep, Sidoarjo, dan Pacitan.

BACA JUGA  LPG 3 Kg Bakal Diganti? Pemerintah Siapkan Gas Baru yang Diklaim Lebih Murah 30 Persen

Selain itu, polisi juga menangkap dua ASN PPPK di wilayah Gresik yang diduga menyediakan blangko KTP kosong untuk kebutuhan pemalsuan identitas.

Tarif jasa yang dipatok sindikat ini fantastis. Untuk satu peserta, biaya yang dibebankan berkisar Rp500 juta hingga Rp700 juta, tergantung kampus dan jurusan yang diincar.

“Tersangka utama saudara K menerima tender ini dengan biaya atau harga yang ditetapkan bervariasi antara Rp500 juta sampai dengan Rp700 juta,” papar Luthfie.

Sementara para joki memperoleh bayaran antara Rp20 juta hingga Rp75 juta sekali ujian, khususnya untuk kampus favorit seperti fakultas kedokteran.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Edy Herwiyanto menyebut tingkat keberhasilan sindikat tersebut mencapai 76 persen.

“Yang lolos ada 114 mahasiswa. Itu lolos semua,” ujarnya.

Polisi kini telah mengantongi identitas ratusan pengguna jasa joki dan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait langkah lanjutan terhadap mahasiswa yang diduga diterima lewat jalur curang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa printer kartu identitas, fotokopi ijazah, akta kelahiran, transkrip nilai, hingga dokumen kartu keluarga.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 69 juncto Pasal 61 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Meski jaringan telah beroperasi lintas daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Kalimantan, polisi memastikan sementara ini belum ditemukan keterlibatan pihak kampus.

BACA JUGA  Kasus Videotron Rp10,1 Miliar di Sumbar Tak Kunjung Jelas Hingga Kini

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada keterlibatan pihak kampus dalam kasus ini,” tegas Luthfie. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses