BGN Stop Operasi 20 Dapur MBG di Sumbar, Diduga Abaikan Standar Sanitasi dan IPAL

PADANG, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengambil langkah keras dengan menghentikan sementara operasional 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Barat. Keputusan ini menjadi peringatan serius bagi pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih mengabaikan standar sanitasi dan pengelolaan limbah lingkungan. Penghentian tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 768/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026, yang diterbitkan setelah adanya laporan dari Koordinator Regional Sumatera Barat mengenai sejumlah dapur MBG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum mendaftarkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Temuan ini dinilai sangat serius karena dapur MBG merupakan fasilitas pelayanan publik yang mengolah dan mendistribusikan makanan kepada ribuan penerima manfaat setiap hari, sehingga standar higienitas dan pengelolaan limbah tidak boleh diabaikan sedikit pun. BGN menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program distribusi makanan, melainkan program strategis nasional yang menyangkut kesehatan, keselamatan pangan, serta masa depan generasi muda Indonesia. Tanpa standar sanitasi yang jelas serta pengelolaan limbah yang baik, dapur MBG berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat serta pencemaran lingkungan di sekitar lokasi dapur. Langkah penghentian ini juga merujuk pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 yang secara tegas mewajibkan setiap SPPG memiliki atau sedang memproses Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi serta sistem IPAL yang memadai.

BACA JUGA  Mayoritas Publik Dukung Program MBG, Survei Cyrus: 65,4 Persen Setuju, Tapi Minta Perbaikan

Daftar 20 SPPG yang Dihentikan Operasionalnya

Iklan

1. SPPG Pesisir Selatan – Bayang Pasar Baru 3

2. SPPG Pesisir Selatan – Ampek Balai Tapan

3. SPPG Ampang Kuranji – Kota Padang

4. SPPG Solok X Koto Diatas – Tanjung Balik

5. SPPG Kota Padang – Padang Sarai (Padang Pasir)

6. SPPG Aur Birugo Tigo Baleh – Aur Kuning 2 (Bukittinggi)

7. SPPG Padang Gelugur

8. SPPG Pasaman Cubadak Timur

9. SPPG Kota Solok – Tanjung Harapan (Pasar Pandan Air Mati 2)

10. SPPG Kota Padang – Padang Utara (Ulak Karang Utara 2)

11. SPPG Kota Padang – Lubuk Kilangan (Banda Buat 2)

12. SPPG Dharmasraya –  Sitiung Gunung Medan 3

13. SPPG Kota Padang – Kuranji (Anduring 2)

14. SPPG Kota Padang – Koto Tangah (Padang Sarai)

15. SPPG Dharmasraya – Padang Laweh Batu Rijal

16. SPPG Dharmasraya – Pulau Punjung Sungai Dareh

17. SPPG Kota Padang – Nanggalo (Surau Gadang 3)

18. SPPG Kota Padang – Koto Tangah (Batang Kabung Ganting)

19. SPPG Solok – Gunung Talang (Koto Gadang Guguk 2)

20. SPPG Solok – Junjung Sirih (Muaro Pingai)

Meski demikian, penghentian ini bersifat sementara. BGN memberi kesempatan kepada pengelola dapur untuk segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, terutama terkait SLHS dari Dinas Kesehatan serta pembangunan atau penyediaan IPAL.

BACA JUGA  BGN: Program MBG Kucurkan Hampir Rp1 Triliun per Hari, Diklaim Langsung Mengalir ke Masyarakat

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Badan Gizi Nasional wilayah Pekanbaru yang membawahi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Dr. Syartiwidya, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar sanitasi merupakan syarat mutlak dalam operasional dapur MBG. Ia mengingatkan bahwa program MBG tidak boleh dijalankan secara serampangan karena menyangkut keamanan pangan bagi ribuan anak sekolah dan masyarakat penerima manfaat.

“Kami mengimbau seluruh pengelola SPPG untuk segera melengkapi persyaratan yang diwajibkan, khususnya Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi dan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut standar kesehatan dan perlindungan lingkungan,” tegas Dr. Syartiwidya.

Sementara itu, Ketua DPW Himpunan Masyarakat Dapur Bergizi (HMD) Gemas Sumatera Barat, Drs. H. Marlis, MM, C.Med, juga menyampaikan dukungan terhadap langkah tegas yang diambil oleh BGN dalam menjaga standar pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, program MBG merupakan program nasional yang sangat strategis, sehingga seluruh mitra SPPG harus menjalankannya secara profesional dan sesuai standar yang telah ditetapkan. Ia mengimbau kepada seluruh mitra dapur MBG di Sumatera Barat agar segera melengkapi seluruh persyaratan operasional yang diwajibkan oleh BGN.

“Kami menghimbau kepada seluruh mitra SPPG agar dapat memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional, yaitu Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Chef bagi tenaga dapur, Sertifikat Halal, serta penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar. Kepatuhan terhadap standar ini sangat penting untuk menjaga kualitas, keamanan pangan, serta kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG,” ujar Drs. H. Marlis, MM, C.Med.

BACA JUGA  Kemensos Jemput Bola Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Pendaftaran dan Titipan

Ia juga menegaskan bahwa mitra dapur MBG harus memahami bahwa program ini bukan sekadar kegiatan memasak dan mendistribusikan makanan, tetapi merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperbaiki kualitas gizi generasi muda Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui petani, peternak, UMKM, dan tenaga kerja daerah. Sejumlah pihak menilai langkah BGN ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah mulai melakukan “bersih-bersih dapur MBG” di berbagai daerah. Dengan ekspansi program yang sangat cepat dan melibatkan ribuan dapur di seluruh Indonesia, pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar program unggulan nasional ini tetap berjalan dengan standar tinggi dan kepercayaan publik tetap terjaga. Penghentian operasional 20 SPPG di Sumatera Barat ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa program besar seperti MBG tidak boleh dijalankan dengan standar seadanya. Tanpa disiplin sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan lingkungan yang ketat, dapur MBG berpotensi menimbulkan masalah kesehatan baru di tengah masyarakat. (*/Redaksi)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses