spot_img
spot_img

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tanggapi Wacana 7 Persen dari Nasdem

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferry Kurnia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebaiknya ditetapkan sebesar 1 persen. Usulan ini disampaikan sebagai respons atas wacana Partai Nasdem yang mendorong kenaikan PT menjadi 7 persen.

“Melihat kondisi demikian dan penerapan ambang batas yang efektif, dengan mengedepankan dimensi representasi untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu, maka usulan PT 1 persen menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan,” ujar Ferry saat dihubungi, Senin (23/2/2026).

Menurut Ferry, angka 1 persen dinilai lebih ideal karena sejalan dengan prinsip demokrasi dan sistem pemilu proporsional yang dianut Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga agar suara pemilih tidak terbuang akibat ambang batas yang terlalu tinggi.

Iklan

“Tentunya yang menjadi penting adalah jangan sampai terjadi pengabaian terhadap suara rakyat. Jangan sampai penerapan PT banyaknya suara rakyat terbuang, apalagi kita menggunakan sistem proporsional,” ucapnya.

Ferry juga menilai ketentuan ambang batas perlu dikaji ulang, terutama setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXII/2023 yang pada intinya menyatakan ambang batas 4 persen tidak lagi berlaku. Ia menegaskan bahwa formulasi PT harus mempertimbangkan efektivitas sistem pemilu tanpa mengorbankan prinsip representasi.

“Dengan tidak mengabaikan suara rakyat yang terbuang dan berdasarkan besaran alokasi kursi per dapil-nya,” ujar dia.

Selain itu, Ferry mengingatkan seluruh anggota DPR dan partai politik untuk memegang teguh asas erga omnes, yakni prinsip bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua pihak.

BACA JUGA  Surya Paloh: Koalisi Permanen Bisa Dipertimbangkan, Dukungan ke Prabowo 2029 Masih Dikaji

“Pengabaian terhadap putusan MK merupakan pelanggaran serius terhadap Asas Supremasi Konstitusi (Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945) dan secara langsung merusak fondasi negara hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya tetap konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen. Usulan tersebut saat ini disebut tengah dibahas di Komisi II DPR RI.

“Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Paloh berpendapat kenaikan ambang batas diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai menjadi selected party agar pelaksanaan demokrasi lebih efektif. Menurut dia, praktik demokrasi saat ini terlalu menitikberatkan pada kuantitas partai politik ketimbang kualitasnya.

“Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” kata Paloh.

Perbedaan pandangan antara Perindo dan Nasdem ini menambah dinamika pembahasan revisi ambang batas parlemen, di tengah penyesuaian regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses