Tak Jawab Surat Konfirmasi, Kepala SPPG Pasaman Panti Timur Diduga Ubah Pola Penerimaan Fee dari Supplier
Pasaman, 14 Juni 2026 – Kasus dugaan pelanggaran etika dan penerimaan fee dari supplier yang menyeret nama Kepala SPPG Pasaman Panti Timur terus berkembang. Setelah pihak Mitra secara resmi menyampaikan pengakuan dan keberatannya serta meminta penggantian Kepala SPPG, hingga kini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan oleh AliniaNews.com.
Surat konfirmasi yang sebelumnya dikirimkan kepada Kepala SPPG Pasaman Panti Timur berisi sejumlah pertanyaan terkait dugaan pelanggaran etika, dugaan penerimaan komisi dari supplier buah, serta dugaan penggunaan rekening pihak lain dalam penerimaan dana tersebut.

Namun hingga batas waktu yang diberikan dan berita ini diterbitkan, tidak terdapat jawaban, klarifikasi, maupun bantahan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Ketiadaan respons tersebut tentu tidak dapat langsung diartikan sebagai pengakuan atas tuduhan yang beredar. Namun demikian, sikap tidak memberikan penjelasan dinilai telah menghilangkan kesempatan untuk menyampaikan versi dan pembelaan dirinya kepada publik.
Dugaan Praktik Fee Masih Berlangsung
Sumber-sumber yang ditemui AliniaNews.com menyebutkan bahwa dugaan praktik penerimaan fee dari supplier diduga belum sepenuhnya berhenti.
Berdasarkan informasi yang sedang didalami, terdapat dugaan bahwa setelah mekanisme lama diketahui oleh pihak mitra, pola penerimaan fee mengalami perubahan.
Sebelumnya, sebagaimana diungkapkan pihak Mitra dalam surat keterangannya, dugaan aliran dana fee disebut dilakukan melalui rekening pihak lain yang menurut informasi yang diterima merupakan rekening milik anggota keluarga yang bersangkutan.
Kini muncul informasi baru yang menyebutkan bahwa transaksi dugaan fee tersebut diduga dilakukan secara tunai (cash) dan langsung diterima dari supplier tertentu.
Informasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh AliniaNews.com. Hingga saat ini redaksi masih berupaya memperoleh bukti tambahan serta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memastikan validitas informasi tersebut.
Kekhawatiran Mitra Terhadap Tata Kelola SPPG
Sejumlah pihak yang mengetahui operasional SPPG Pasaman Panti Timur mengaku khawatir apabila dugaan tersebut benar terjadi.
Menurut mereka, apabila terdapat hubungan transaksional pribadi antara pejabat operasional SPPG dengan supplier, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses pengadaan bahan baku.
Dampak yang dikhawatirkan bukan hanya terkait aspek integritas, tetapi juga berpotensi mempengaruhi efisiensi anggaran, objektivitas pemilihan pemasok, serta kualitas tata kelola program yang seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Permintaan Penggantian Kepala SPPG Menguat
Sebelumnya, pihak Mitra melalui LLN telah menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak lagi sejalan dengan pola kepemimpinan dan pengelolaan yang dijalankan oleh Kepala SPPG saat ini.
Dalam surat yang diterima AliniaNews.com, Mitra bahkan telah mengajukan permohonan resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar dilakukan evaluasi menyeluruh serta penunjukan Kepala SPPG yang baru.
Permintaan tersebut didasarkan pada akumulasi persoalan yang menurut Mitra mencakup dugaan pelanggaran etika, dugaan penerimaan fee supplier, serta terganggunya hubungan kerja yang harmonis di lingkungan SPPG.
Menunggu Langkah BGN
Perkembangan kasus ini kini berada dalam perhatian berbagai pihak karena menyangkut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis nasional.
Publik tentu menunggu langkah dan sikap resmi dari pihak BGN terhadap berbagai laporan, dokumen, dan keberatan yang telah disampaikan oleh Mitra.
Sementara itu, AliniaNews.com kembali menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala SPPG Pasaman Panti Timur untuk memberikan penjelasan, bantahan, atau tanggapan terhadap seluruh informasi yang berkembang.
Fakta yang Sedang Didalami
Kepala SPPG belum memberikan respons atas surat konfirmasi yang dikirimkan AliniaNews.com.
Mitra telah mengakui adanya dugaan pelanggaran etika dan Moral yang sebelumnya pernah diperingatkan.
Terdapat dugaan penerimaan fee dari supplier buah sebesar Rp500–Rp1.000 per kilogram.
Mitra mengaku memiliki bukti percakapan dan transfer terkait dugaan tersebut.
Muncul informasi baru mengenai dugaan perubahan pola penerimaan fee yang kini disebut dilakukan secara tunai.
Informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Mitra telah meminta BGN melakukan penggantian Kepala SPPG Pasaman Panti Timur.
Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan penerimaan fee tunai dan dugaan pelanggaran lainnya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. AliniaNews.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (*/ Tim Investigasi )




