Presensi Palsu ASN: Alarm Krisis Birokrasi Daerah
Oleh : Drs. H. Marlis, MM, C.Med ( Mantan ASN )
Tulisan ini saya buat sebagai bentuk tanggapan atas tulisan Prof. Johermansyah Johan di Harian Kompas beberapa hari lalu terkait fenomena presensi palsu ASN yang terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah Brebes. Sebagai mantan ASN yang pernah berada di dalam sistem birokrasi pemerintahan, yaitu sebagai Guru SMK N 1 Lubuk Pakam – Sumut dan Anggota DPRD Prov. Sumbar ( 2 priode ) saya memandang persoalan ini tidak boleh dilihat semata-mata sebagai pelanggaran disiplin biasa, tetapi harus dibaca sebagai gejala krisis yang lebih serius di tubuh birokrasi kita.

Kasus presensi palsu hanyalah “permukaan gunung es” dari berbagai persoalan mendasar yang selama ini terjadi di banyak instansi pemerintahan daerah. Ketika seorang ASN berani memanipulasi absensi, sejatinya yang sedang rusak bukan hanya perilaku individunya, tetapi juga budaya kerja, sistem pengawasan, hingga arah pembinaan aparatur negara itu sendiri.
Salah satu penyebab yang menurut saya sangat nyata adalah tidak seimbangnya jumlah ASN dengan kebutuhan pekerjaan riil di lapangan. Di beberapa kantor pemerintahan, jumlah pegawai terlalu banyak sementara pekerjaan yang tersedia sangat terbatas. Akibatnya, banyak ASN datang ke kantor tanpa target kerja yang jelas. Rutinitas menjadi monoton, produktivitas rendah, dan kantor akhirnya hanya menjadi tempat formalitas administratif.
Dalam kondisi seperti itu, sebagian pegawai mulai kehilangan makna kerja. Kehadiran dianggap sekadar kewajiban administratif yang cukup “diakali” melalui absensi digital atau titip presensi. Ini tentu sangat berbahaya bagi masa depan birokrasi.
Di sisi lain, tekanan ekonomi juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Banyak ASN hari ini hidup dalam tekanan cicilan bank, kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, hingga tuntutan gaya hidup sosial. Ketika penghasilan dirasa tidak mencukupi, sementara peluang mendapatkan tambahan pendapatan semakin kecil akibat kebijakan efisiensi anggaran, maka sebagian ASN memilih mencari aktivitas lain di luar kantor.
Kita juga harus jujur mengakui, selama bertahun-tahun sebagian birokrasi daerah terbiasa dengan budaya “penghasilan tambahan” dari perjalanan dinas, honor kegiatan, proyek, hingga belanja barang dan jasa pemerintah. Ketika ruang-ruang itu kini semakin dipersempit oleh pengawasan dan digitalisasi sistem keuangan negara, muncul guncangan budaya di kalangan tertentu yang sebelumnya menikmati zona nyaman tersebut.
Ironisnya, di tengah perubahan itu, disiplin dan pengawasan internal justru masih sangat lemah. Ada atasan yang mengetahui praktik manipulasi absensi, tetapi memilih diam demi menjaga kenyamanan organisasi. Ada pula budaya saling melindungi yang membuat pelanggaran disiplin tidak pernah benar-benar ditindak tegas.
Padahal, ASN bukan sekadar pekerja administrasi biasa. ASN adalah wajah negara. Ketika kehadiran saja dipalsukan, maka publik tentu berhak mempertanyakan integritas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurut saya, solusi persoalan ini tidak cukup hanya dengan pemasangan fingerprint, CCTV, atau aplikasi presensi digital yang semakin canggih. Sebab teknologi secanggih apa pun akan tetap bisa disiasati apabila mentalitas dan budaya kerja tidak dibenahi.
Yang jauh lebih penting adalah membangun birokrasi yang sehat melalui:
Penataan jumlah ASN berbasis kebutuhan nyata,
Sistem kerja berbasis target dan produktivitas,
Pengawasan melekat dari pimpinan,
Keteladanan moral pejabat,
Peningkatan kesejahteraan yang wajar,
Serta penegakan disiplin yang adil dan konsisten.
Sebagai seseorang yang pernah menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan dan kemudian memilih mengundurkan diri secara terhormat, saya memahami bahwa menjadi ASN sejatinya adalah amanah besar untuk melayani rakyat, bukan sekadar mencari rasa aman melalui status dan gaji bulanan.
Kasus yang terjadi di Brebes hendaknya menjadi momentum evaluasi nasional. Jangan sampai birokrasi kita dipenuhi pegawai yang hadir hanya dalam sistem, tetapi tidak hadir dalam tanggung jawab dan pengabdian. (*/Marlis – Mantan ASN & Politikus )



