JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana tersebut diajukan karena pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah dinilai masih jauh di bawah kebutuhan ideal institusi.
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pagu indikatif Polri tahun 2027 yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp118 triliun. Sementara kebutuhan ideal anggaran Polri mencapai Rp184,1 triliun.
“Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun rupiah. Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp178 triliun rupiah, baru terpenuhi 66,4 persen,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Dedi, kebutuhan anggaran tersebut kembali meningkat setelah dilakukan rasionalisasi dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dollar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp184 triliun rupiah,” ujarnya.
Dengan kebutuhan ideal sebesar Rp184,1 triliun dan pagu indikatif Rp118 triliun, Polri masih menghadapi kekurangan anggaran sekitar Rp66,1 triliun.
“Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun rupiah. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan kekurangan tersebut pada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN Bappenas,” ucap Dedi.
Dalam paparannya, Dedi merinci tambahan anggaran Rp66,1 triliun itu akan dialokasikan ke tiga kelompok belanja, yakni belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.
Untuk belanja pegawai, anggaran akan digunakan memenuhi kebutuhan akibat perubahan batas usia pensiun, kenaikan remunerasi sebesar 80 persen, kekurangan gaji rutin dan tunjangan, serta rencana penerimaan anggota Polri pada 2027.
Sementara itu, tambahan belanja barang akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional kepolisian, mulai dari pembiayaan BBM dan listrik, penambahan dukungan operasional Bhabinkamtibmas, pengadaan perlengkapan pengamanan Pemilu 2029, hingga peningkatan anggaran penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Dana tersebut juga akan dialokasikan untuk pemeliharaan bangunan dan peralatan, pengadaan perlengkapan personel, pembentukan satuan kerja baru, peningkatan tipologi satuan kerja, serta mendukung berbagai operasi kepolisian seperti Operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, dan Operasi Ketupat.
Selain itu, Polri mengusulkan tambahan dana untuk penanggulangan bencana, pengamanan VVIP, penanganan kerusuhan massa, serta pengamanan berbagai kegiatan nasional maupun internasional.
Adapun porsi terbesar berada pada belanja modal sebesar Rp40,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat beserta Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL), pemenuhan kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan dan peningkatan Ruang Pelayanan Khusus (RPK), pembangunan markas kepolisian di berbagai daerah, hingga pembangunan rumah dinas anggota Polri.
Belanja modal juga akan diarahkan untuk pemenuhan alat material khusus (almatsus) Polri sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Dedi mengatakan, penyusunan kebutuhan anggaran 2027 didasarkan pada sejumlah tantangan yang diperkirakan akan dihadapi Polri dalam beberapa tahun ke depan. Mulai dari perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional, ancaman teknologi informasi dan kejahatan siber, hingga meningkatnya kebutuhan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Peningkatan kualitas pelaksanaan tugas melalui pengembangan almatsus fasilitas konstruksi Polri, dan pelayanan publik kepolisian,” ujar Dedi.
Selain itu, Polri juga menghadapi tantangan berupa tingginya angka kejahatan konvensional maupun transnasional, termasuk pelanggaran hukum di wilayah laut dan kawasan perbatasan negara.
Menurut Dedi, perhatian khusus juga diberikan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan, tindak pidana narkotika, pos lintas batas negara, dan wilayah prioritas lainnya.
Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan organisasi melalui pembangunan Polda Papua Tengah dan Polda Papua Barat Daya menjadi bagian dari kebutuhan yang harus didukung anggaran.
“Pengembangan pembangunan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya, serta Satker baru di lingkungan Polri,” kata Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi memaparkan enam sasaran prioritas Polri pada 2027 dengan tema rencana kerja “Polri Siap Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”.
Prioritas tersebut meliputi peningkatan sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, peningkatan transparansi dan efisiensi penanganan perkara, penguatan pelayanan publik berbasis digital, peningkatan kualitas SDM Polri, penguatan infrastruktur teknologi kepolisian berbasis Big Data dan kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan tata kelola organisasi.
“Meningkatkan transparansi dan efisiensi penanganan perkara serta memperkuat adaptivitas penanganan kejahatan oleh Polri,” ujar Dedi.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan teknologi dalam mendukung tugas kepolisian.
“Meningkatkan infrastruktur teknologi kepolisian yang modern guna mendukung pelaksanaan tugas dengan memanfaatkan Big Data dan AI,” katanya.
Usulan tambahan anggaran tersebut mendapat dukungan dari Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya siap memperjuangkan tambahan anggaran Polri apabila ruang fiskal pemerintah memungkinkan.
“Dari meja pimpinan, pada prinsipnya kita tentu sangat mendukung kedua mitra kita ini, usulan penambahan anggaran, dan apabila nanti pagu apa ruang fiskalnya tersedia, ya. Tapi kami all out Pak,” kata Habiburokhman.
Menurut dia, kebutuhan anggaran Polri akan semakin besar seiring penerapan KUHP baru yang mengatur berbagai kewajiban tambahan, seperti pemasangan CCTV, penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta penguatan penyidikan berbasis ilmiah.
Dukungan juga datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin. Ia menilai tambahan anggaran perlu diarahkan untuk memperkuat lembaga pendidikan Polri, patroli dan Bhabinkamtibmas, penguatan penyelidikan dan penyidikan, serta kebutuhan personel menjelang perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi kami Pak, dari Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung penambahan untuk 2027 untuk Mabes Polri anggarannya,” kata Safaruddin.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Rikwanto, menilai penggunaan anggaran harus selaras dengan tantangan yang akan dihadapi hingga Pemilu 2029. Ia menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur dan personel kepolisian di Papua, penyesuaian terhadap KUHP dan KUHAP baru, serta penguatan penggunaan teknologi pengawasan seperti body camera, kamera kendaraan, drone, dan sistem pengenalan wajah.
“Saya berharap ke depan untuk anggaran 2027 arahkan ke arah situ supaya sinergis antara tugas Polri yang terapan di lapangan dengan penegakan HAM dan hak-hak yang lainnya bersamaan berjalan,” kata Rikwanto. (*/Rel)



