JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah untuk terus membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar berjalan lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran sebelum bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
“Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola MBG dan koperasi,” ujar Gibran.

Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi langkah penting untuk memastikan setiap anggaran yang digelontorkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita pastikan setiap rupiahnya benar-benar termanfaatkan dengan baik, dan juga yang paling penting terbebas dari praktik korupsi,” sambungnya menegaskan.
Gibran menilai upaya tersebut diperlukan untuk menjaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai program pemerintah yang tengah dijalankan.
Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga menyampaikan apresiasi kepada kalangan mahasiswa yang menyampaikan kritik, masukan, dan aspirasi terkait pelaksanaan sejumlah program pemerintah.
“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasinya secara damai. Terima kasih untuk masukan-masukannya yang konstruktif, terutama terkait MBG dan koperasi,” ujar Gibran.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa proses pembenahan tata kelola MBG ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan ke depan.
“Kita target awal satu bulan ini harus sudah selesai. Tetapi tentunya semua ada dinamikanya,” kata Prasetyo usai menghadiri rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Perbaikan tata kelola tersebut mencakup evaluasi dan pengecekan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Prasetyo tidak menampik bahwa hasil evaluasi dapat berujung pada penutupan SPPG yang bermasalah. Meski demikian, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan penilaian secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
“Jadi kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda,” ujar Prasetyo.
Di tengah proses pembenahan tersebut, Prasetyo meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, perbaikan tata kelola harus berjalan beriringan dengan upaya memastikan program MBG tetap memberikan manfaat optimal bagi penerima layanan.
Pemerintah berharap langkah pembenahan ini dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan program MBG dan Koperasi Merah Putih sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. (*/Rel)



