JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Menjelang perayaan Idulfitri, pemerintah kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara. Momentum Lebaran dinilai bukan hanya waktu untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga kesempatan bagi ASN menunjukkan keteladanan kepada masyarakat.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa sebagian pegawai Kementerian Agama tetap menjalankan tugas selama masa libur Lebaran, terutama dalam mendukung layanan kepada masyarakat.
“Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada,” sebut Menag.

Program Rumah Ibadah Ramah Pemudik menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Dalam program ini, sejumlah rumah ibadah disiapkan sebagai tempat beristirahat bagi para pemudik yang menempuh perjalanan jauh.
Meski demikian, Menag mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas negara harus tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Imbauan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan kewenangan maupun fasilitas jabatan.
Menurut Nasaruddin, ASN memiliki peran penting sebagai contoh bagi masyarakat dalam menjaga etika serta akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. Hal ini menjadi semakin relevan pada momen Idulfitri yang sarat dengan nilai moral dan spiritual.
Ia menilai, nilai-nilai yang diajarkan dalam perayaan Idulfitri seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan seharusnya tercermin pula dalam perilaku aparatur negara.
“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” pungkasnya.
Melalui pesan tersebut, pemerintah berharap para ASN dapat menjaga integritas dalam setiap tugas yang dijalankan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparatur negara, terutama pada momen penting seperti Lebaran ketika pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan.




