JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pembangunan kompleks legislatif, termasuk gedung DPR RI, menjadi salah satu prioritas utama pada 2026. Selain itu, pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA) beserta sarana dan prasarana pendukung juga masuk dalam agenda prioritas tahun ini.
“Meliputi perencanaan ruang dan pembangunan gedung perkantoran legislatif, yudikatif, dan sarana prasarana pendukung, pembangunan hunian vertikal, baik kemudian pembangunan aksesibilitas dan konektivitas,” ujar Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (30/3/2026).
Basuki menjelaskan, kawasan inti pemerintahan di IKN ditargetkan memiliki luas antara 850 hingga 1.100 hektare. Sementara itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) secara keseluruhan mencapai 6.600 hektare.

“KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) sendiri adalah 6.600 hektar,” jelasnya.
Selain pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, pemerintah juga akan memprioritaskan pengembangan kawasan sosial serta superhub ekonomi di IKN. Program ini mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan investasi, hingga pengembangan pusat ekonomi terpadu.
“Perlindungan hutan dan sumber daya alam, penanggulangan bencana dan pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan di IKN,” ujar Basuki.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif di IKN dapat rampung pada 2028.
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan apa namanya fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” ujar Prasetyo usai menghadiri peresmian SMA Taruna Nusantara di Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa dalam kunjungan perdananya ke IKN sebagai Kepala Negara, Presiden Prabowo memberikan sejumlah catatan penting terkait desain dan fungsi kawasan ibu kota baru tersebut.
“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap, pertama misalnya mengenai desain, kedua mengenai fungsi,” ucap Prasetyo.
“Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan, ya. Supaya tiga fungsi bisa segera selesai. Sementara begitu,” sambungnya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur secara bertahap, dengan fokus pada penyelesaian fasilitas utama pemerintahan guna mendukung operasional lembaga negara di masa mendatang. (*/Rel)




