Menag Dorong Lembaga Baru untuk Kelola Dana Umat Rp1.000 Triliun

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Menteri Agama Nasaruddin Umar mewacanakan pembentukan lembaga pengawas keuangan berbasis syariah setara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur pengelolaan dana umat yang dinilai memiliki potensi sangat besar.

Menurut Nasaruddin, potensi dana umat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun per tahun. Sumbernya berasal dari berbagai instrumen keagamaan, seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, hingga pengelolaan dana haji dan investasi syariah.

“Nah itu kalau ini kita kelola, mungkin juga nanti ada semacam (lembaga) supaya nanti kontrol keuangannya itu bisa diatur sedemikian rupa. Kita pengin, saya membayangkan nanti kita akan memiliki semacam OJK syariah,” ungkapnya dalam sebuah kesempatan.

Iklan

Ia menilai, kehadiran lembaga pengawas seperti OJK syariah akan memastikan pengelolaan dana umat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, lembaga pengelola seperti Baznas tidak dapat menggunakan dana secara sembarangan.

“Nah kalo ini diatur dalam satu OJK syariah maka pundi umat sekitar Rp 1000 triliun per tahun ini, bukan main. Luar biasa, ini harta karun yang belum tergarap ini. Jangan-jangan ini hampir sama nilainya dengan pajak-pajak yang kita kembangkan ke yang diefektifkan pemerintah saat ini,” terangnya.

Selain wacana pengawasan, Kementerian Agama juga tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) sebagai instrumen strategis untuk menghimpun dan mengelola potensi dana keagamaan.

Dalam acara penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 di Jakarta, Nasaruddin menyebut dana umat sebagai “raksasa yang sedang tidur” yang perlu dioptimalkan.

BACA JUGA  Napi Korupsi Kedapatan Nongkrong di Kedai Kopi, Kepala Rutan Kendari Minta Maaf

“Potensi dana umat Indonesia seperti raksasa yang sedang tidur dan sekarang kita akan bangkitkan demi kemaslahatan umat dan bangsa kita. Kami sangat yakin kalau ini kita kumpulkan semuanya, maka perhitungan total saya bisa kita kumpulkan minimum Rp 1.000 triliun per tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana umat yang optimal berpotensi besar membantu pengentasan kemiskinan di Indonesia tanpa membebani pajak negara.

“Kalau dana umat ini kita berdayakan, fokusnya kita orang-orang umat dan orang-orang miskin kita itu mungkin bisa diselesaikan melalui dana umat itu sendiri,” tambahnya.

Nasaruddin menjelaskan, terdapat sedikitnya 24 sumber dana umat dalam ajaran Islam yang selama ini belum dikelola secara maksimal, tidak hanya zakat, tetapi juga wakaf, fidyah, kafarat, hingga dana ibadah haji dan umrah.

“Itu akan kita manage dengan baik sehingga pemanfaatannya akan berdaya guna untuk bangsa ini,” ucapnya.

Ia bahkan menilai, jika seluruh potensi tersebut dihimpun secara optimal, nilainya bisa mendekati penerimaan pajak nasional.

“Kalau ini semuanya dikelola oleh lembaga khusus, kami tantang kepada Bapak Presiden waktu beliau membayar zakat, ‘Pak, pundi-pundi yang bisa kita peroleh itu hampir sama dengan pajak’. Pajak tahun lalu itu Rp 1.200 triliun. Nah kalau pundi-pundi ini diefektifkan, dioptimalkan itu bisa Rp 1,1 triliun. Kaget beliau,” ungkapnya.

Saat ini, pembentukan LPDU disebut telah mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk penentuan nama lembaga tersebut.

BACA JUGA  Kemensos Jemput Bola Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Pendaftaran dan Titipan

Nantinya, LPDU tidak hanya menghimpun dana dari umat Islam, tetapi juga akan berkoordinasi dengan pemuka agama lain seperti Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, sehingga pengelolaan dana keagamaan bersifat inklusif.

Rencananya, kantor pusat LPDU akan dibangun di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dengan gedung setinggi 40 lantai yang akan menampung berbagai lembaga pengelola dana umat.

Dengan pembentukan LPDU serta wacana OJK syariah, pemerintah berharap pengelolaan dana umat dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses