Bupati Dharmasraya dan Kepala KPPG Pekanbaru Tegaskan: SPPG Tidak Penuhi Standar Wajib Siap Diusulkan Suspend, Kepala SPPG adalah Leader Bukan Bos
Dharmasraya, 5 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan komitmen kuat sekaligus sikap tegas dalam mengawal percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Rapat Koordinasi MBG Kabupaten Dharmasraya yang digelar pada Jumat (5/6/2026) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Kepala KPPG Pekanbaru Dr. Syartiwidya, STP, M.Si, Ketua DPW HMD GEMAS Sumatera Barat Drs. H. Marlis, MM, Sekretaris Daerah Medison, jajaran OPD dan Satgas MBG, Mitra/Yayasan serta seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Dharmasraya.


Dalam arahannya, Bupati Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa Program MBG merupakan program yang sangat pro rakyat karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Program MBG adalah program yang sangat pro rakyat. Karena itu menjadi tugas dan kewajiban seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskannya,” tegas Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa hingga saat ini di Kabupaten Dharmasraya telah beroperasi 19 SPPG dari target 36 SPPG, dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 34.000 orang dari target 88.000 penerima manfaat.
Atas capaian tersebut, Bupati meminta seluruh Mitra dan Yayasan yang masih dalam tahap pembangunan maupun persiapan agar segera menuntaskan pembangunan SPPG sehingga target pelayanan kepada masyarakat dapat segera tercapai.

Selain itu, Bupati juga meminta seluruh pengelola SPPG melakukan survei harga bahan baku secara berkala di pasar-pasar terdekat sebagai dasar penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) menu MBG.
“Harga bahan baku harus berdasarkan kondisi riil di lapangan. Survei pasar harus dilakukan secara berkala agar penetapan HET menu MBG benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPPG Pekanbaru Dr. Syartiwidya, STP, M.Si menyampaikan sejumlah arahan strategis sekaligus penegasan terkait tata kelola operasional SPPG.
Ia meminta agar hubungan antara Kepala SPPG dan Mitra/Yayasan dibangun atas dasar komunikasi yang baik, saling menghargai, dan fokus pada keberhasilan program.
“Jalin hubungan dan komunikasi yang baik. Jangan ada ego sektoral. Kepala SPPG dan Mitra harus menjadi satu tim yang solid dalam melayani masyarakat.”
Ia juga mengingatkan agar seluruh dana yang dikelola dalam Program MBG digunakan secara optimal, efektif, dan penuh tanggung jawab.
“Gunakan dana yang ada secara optimal dan bertanggung jawab. Program ini adalah amanah negara yang harus dijaga bersama.”
Selain itu, Dr. Syartiwidya kembali meluruskan pemahaman yang selama ini sering menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Korwil bukan atasan SPPI. Korwil adalah SPPI yang diberikan tugas tambahan untuk melakukan koordinasi dan pelaporan. Sesuai aturan BGN, atasan langsung seluruh SPPI adalah Kepala KPPG.”
Kepada seluruh Kepala SPPG, ia juga menyampaikan pesan tegas mengenai pola kepemimpinan yang harus dibangun dalam operasional dapur MBG.
“Kepala SPPG adalah Leader, bukan Bos. Seorang Leader harus mampu membangun tim, menjaga etika, memberi teladan, dan memastikan seluruh sistem berjalan dengan baik.”
Namun demikian, arahan paling tegas disampaikan terkait kepatuhan terhadap standar wajib operasional SPPG.
Berdasarkan hasil evaluasi, dari 19 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Dharmasraya, baru 4 SPPG yang telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Sebanyak 15 SPPG lainnya masih belum memenuhi ketentuan tersebut.
Untuk itu, Kepala KPPG Pekanbaru memberikan toleransi hingga akhir Juni 2026 kepada seluruh SPPG yang belum memenuhi standar agar segera melakukan pembenahan.
“Kami masih memberikan kesempatan sampai akhir Juni 2026. Setelah itu tidak ada lagi alasan. SPPG yang tidak memenuhi standar IPAL dan persyaratan wajib lainnya akan kami usulkan untuk disuspend sesuai ketentuan yang berlaku.”
Selain IPAL, seluruh SPPG juga diwajibkan melengkapi berbagai persyaratan utama lainnya, antara lain:
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS);
Sertifikat Kompetensi Chef;
Sertifikat Halal;
serta berbagai persyaratan teknis wajib lainnya yang telah ditetapkan BGN.
Dr. Syartiwidya meminta seluruh Kepala SPPG dan Mitra untuk segera melaporkan progres pemenuhan persyaratan tersebut kepada KPPG Pekanbaru sebagai bahan evaluasi dan pembinaan.
Sementara itu, Ketua DPW HMD GEMAS Sumatera Barat, Drs. H. Marlis, MM, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan ketegasan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya serta Kepala KPPG Pekanbaru dalam mengawal Program MBG.
Menurutnya, saat ini tantangan terbesar bukan lagi pada aspek sosialisasi, melainkan pada percepatan pembangunan SPPG, kepatuhan terhadap standar BGN, serta kemampuan seluruh pihak untuk bekerja secara harmonis.
“Kita harus jujur melihat fakta di lapangan. Negara telah menyiapkan anggaran yang sangat besar untuk Program MBG. Karena itu tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang bekerja setengah hati, saling menyalahkan, atau justru menjadi penghambat percepatan program. Yang dibutuhkan saat ini adalah kerja nyata dan hasil yang terukur.”
Marlis menegaskan bahwa peringatan terkait kewajiban pemenuhan IPAL, SLHS, Sertifikat Halal dan Sertifikat Chef harus dipandang sebagai bentuk pembinaan untuk menjaga kualitas program.
“Jangan menunggu disuspend baru bergerak. Lengkapi seluruh persyaratan wajib sekarang juga. Suspend bukan tujuan, tetapi menjadi konsekuensi bagi siapa saja yang mengabaikan standar yang telah ditetapkan BGN.”
Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga akan menggerakkan roda ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, peternak, UMKM, pedagang pasar, dan tenaga kerja lokal.
“MBG bukan sekadar program pemberian makanan bergizi. Ini adalah program pemberdayaan ekonomi rakyat terbesar yang saat ini dijalankan pemerintah. Setiap dapur yang beroperasi akan menciptakan perputaran ekonomi baru di tengah masyarakat.”
Marlis juga meminta seluruh Mitra dan Yayasan yang hingga kini masih dalam tahap pembangunan agar segera menuntaskan pekerjaan mereka sehingga target 36 SPPG dan 88.000 penerima manfaat di Kabupaten Dharmasraya dapat segera tercapai.
“Tidak ada pilihan lain selain sukses. Program MBG adalah amanah negara, amanah Presiden, dan amanah rakyat. Siapa yang siap bekerja akan menjadi bagian dari sejarah keberhasilan program ini, sedangkan yang tidak siap harus siap menghadapi konsekuensi dari aturan yang berlaku.”
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BGN, Satgas MBG, Mitra/Yayasan, serta seluruh Kepala SPPG dalam mempercepat pembangunan dan memastikan seluruh operasional SPPG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pesan yang mengemuka dalam rapat tersebut sangat jelas: percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap standar. Tidak cukup hanya membangun dan beroperasi, tetapi seluruh SPPG wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan agar Program MBG benar-benar berkualitas, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(Rilis Media)
DPW HMD GEMAS Sumatera Barat
Dharmasraya, 5 Juni 2026



