SOlO, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya setelah ditemukan sejumlah persoalan pada aspek manajerial dan fasilitas dapur yang berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Evaluasi tersebut dilakukan setelah Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengumpulkan Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari sejumlah daerah di Solo Raya, yakni Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, serta Kabupaten Boyolali.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur pelaksana diminta menyampaikan laporan mengenai kondisi operasional dapur MBG di lapangan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Kepala Regional Jawa Tengah bersama para koordinator wilayah, BGN menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi. Salah satu temuan utama adalah keterbatasan jumlah pemasok bahan pangan di sejumlah SPPG.
Data yang dihimpun menunjukkan sekitar 80 SPPG di wilayah Solo Raya masih menggunakan satu hingga lima pemasok bahan pangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu sehingga diperlukan pembenahan tata kelola pemasok agar lebih terbuka dan kompetitif.
Selain persoalan pemasok, BGN juga menemukan beberapa dapur MBG yang belum dilengkapi fasilitas pendukung secara memadai. Beberapa dapur diketahui belum memiliki kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” ujar Nanik di Jakarta, dilaporkan Senin (9/3/2026).
BGN meminta seluruh pengelola dapur MBG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Perbaikan tersebut mencakup tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, hingga kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis yang berlaku.
“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Nanik.
Ia menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” pungkasnya. (*/Rel)




