BGN Batasi Makanan Kering dalam Program MBG, Distribusi Disesuaikan Kondisi Daerah

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan pembatasan pemberian makanan kering dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus menyesuaikan pola distribusi berdasarkan kondisi wilayah dan kelompok penerima manfaat.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kualitas makanan yang dikonsumsi tetap segar dan aman, khususnya bagi siswa sekolah.

“Makanan fresh food dibagikan hanya lima hari untuk anak sekolah,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Iklan

Penyesuaian ini sejalan dengan kebijakan sebelumnya yang memangkas jadwal distribusi MBG dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan. Menurut Nanik, skema tersebut dinilai paling efektif dalam menjaga kualitas bahan pangan agar tetap layak konsumsi.

Meski demikian, BGN memberikan pengecualian bagi kelompok berisiko, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kategori 3B. Untuk kelompok ini, distribusi makanan tetap dilakukan hingga hari Sabtu.

“Untuk 3B, mekanisme pendistribusiannya seperti biasa sampai hari Sabtu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kelompok tersebut membutuhkan asupan gizi yang lebih intensif dan berkelanjutan dibandingkan penerima manfaat lainnya.

Selain itu, kebijakan berbeda juga diterapkan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Di daerah tersebut, distribusi makanan tidak berupa makanan olahan, melainkan bahan pangan kering yang lebih mudah disimpan dan didistribusikan.

“Untuk wilayah 3T diberikan makanan kering, bukan makanan olahan. Contohnya seperti susu, buah, roti, dan bahan pangan lain yang lebih mudah disimpan serta didistribusikan,” ujar Nanik.

BACA JUGA  Zulhas Resmi Jadi Penasehat HMD Gemas, Fokus Benahi Sistem MBG

Pendekatan ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap keterbatasan infrastruktur, akses distribusi, serta fasilitas penyimpanan di wilayah 3T. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan asupan gizi yang layak meski menghadapi tantangan logistik.

BGN menegaskan, seluruh mekanisme distribusi dalam program MBG tetap mengacu pada standar gizi nasional serta prinsip keamanan pangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses