JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijadwalkan mulai berjalan pada 31 Maret 2026, setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Menjelang pelaksanaan program tersebut, BGN mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh mitra pelaksana agar menjaga integritas dan profesionalisme, terutama dalam pengelolaan anggaran.
Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa program ini harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik kecurangan, termasuk mark up harga bahan baku pangan.
“Seluruh mitra wajib menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional, berintegritas, dan yang terpenting, tanpa adanya bentuk kecurangan sedikit pun,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas tanpa toleransi. Bahkan, ancaman sanksi berat telah disiapkan bagi pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
“Mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku akan kami sikat,” tegasnya.
Secara terpisah, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut praktik mark up dalam program MBG sebagai pelanggaran berat yang berpotensi merusak tujuan utama program.
“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ucapnya di Jakarta, Minggu (29/3).
Menurut Nanik, tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan layanan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tegasnya.
BGN menetapkan alokasi pengadaan bahan baku MBG sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Oleh karena itu, pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Selain penghentian operasional sementara, mitra yang melanggar juga diwajibkan membuat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” kata Nanik.
BGN berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra pelaksana. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi nasional. Karena itu, BGN menekankan bahwa keberhasilan MBG sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. (*/Rel)




