JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). Aksi yang berlangsung di halaman belakang gedung MK itu dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dengan mengusung tagar #tolakmiliterisasi.
Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2026, Albani Ilmi, mengatakan aksi tersebut juga sebagai bentuk solidaritas terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras.
Menurut Albani, peristiwa yang menimpa Andrie menjadi gambaran bahwa keselamatan pejuang keadilan masih terancam.

“Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi bukti bahwa nyawa dan raga pejuang keadilan dianggap murah di Indonesia,” ujarnya saat dihubungi, Rabu.
Ia menambahkan, saat ini Andrie bersama koalisi masyarakat sipil tengah mengajukan uji materi Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait pasal yang dinilai berpotensi melanggengkan impunitas.
“Terutama terhadap pasal 74. Kita menuntut penghapusan impunitas,” kata Albani.
Ia menegaskan, peradilan militer tidak boleh lagi menjadi ruang perlindungan bagi aparat yang melakukan pelanggaran terhadap warga sipil.
“Peradilan militer tidak boleh lagi menjadi benteng perlindungan bagi anggota yang melakukan tindak pidana sipil,” tegasnya.
Selain itu, BEM UI juga mengajak masyarakat luas untuk mengawal proses judicial review UU TNI di MK, sekaligus mendesak akuntabilitas aparat negara atas kasus kekerasan yang menimpa Andrie.
“Jangan biarkan hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tapi tumpul di hadapan laras senjata,” tutur Albani.
Di sisi lain, aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi jalannya aksi. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.031 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek jajaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis.
“Kami hadir untuk melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara humanis, profesional, dan sesuai aturan,” kata Reynold.
Ia memastikan bahwa aparat akan tetap menghormati hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Ada 1.031 personel gabungan untuk melayani aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah massa yang akan terlibat dalam aksi belum dapat dipastikan. Namun, BEM UI bersama sejumlah elemen masyarakat menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu penegakan hukum dan perlindungan hak sipil melalui aksi tersebut.




