spot_img
spot_img

Gaji Guru Honorer Cuma Naik Rp 500 Ribu, Bukan Rp 2 Juta

Ramai menjadi perbincangan gaji guru honorer bakal naik Rp 2 juta pada 2025. Bukan Rp 2 juta, gaji guru honorer cuma naik Rp 500 ribu. Kenaikan tersebut juga diikuti dengan persyaratan.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyampaikan akan adanya kenaikan gaji guru honorer pada tahun mendatang.

Hal itu disampaikannya pada Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis, (28/11/2024).

“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujar Prabowo.

Iklan

Prabowo menyebut, tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan hingga Rp 2 juta untuk tunjangan guru non-ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” jelas Prabowo.

Akan tetapi, pernyataan ini belakangan dinilai membuat salah informasi bagi masyarakat luas termasuk para guru.

Karena sebenarnya, apabila dihitung, kenaikan tunjangan guru non-ASN hanya Rp 500 ribu per bulan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Qusthalani.

“Sebenarnya kenaikan gaji itu hanya Rp 500.000 untuk guru non-ASN.”

“Karena sekarang gaji guru non-ASN yang lulus PPG sebesar Rp 1,5 juta. Tahun 2025 menjadi Rp 2 juta,” ungkap Qusthalani, Sabtu (30/11/2024).

BACA JUGA  Penurunan Biaya Haji 2025: Presiden Tak Puas, MUI Soroti Kualitas Pelayanan

Ia mengatakan, untuk guru ASN memang sebulan gaji, dari tahun ke tahun juga ada kebijakan seperti itu.

Wusthalani menyatakan, untuk mendapatkan gaji Rp 1,5 juta dibebankan syarat, yaitu guru memiliki 24 jam mengajar.

Akan tetapi, banyak guru non-ASN yang telah lulus PPG tidak mendapatkan gaji sebesar itu karena kekurangan jam mengajar.

“Istilahnya guru mengantongi sertifikat pendidik (Serdik) tak dapat uang itu karena jam mengajarnya kurang.”

“Guru mengantongi Serdik bertambah, jumlah sekolah tetap, dan jam di sekolah tidak bertambah.”

“Akibatnya, ‘berkelahi’ sesama guru di sekolah demi sesuap nasi,” tandas Qusthalani.

Ada sebanyak 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 620 pendidik tersertifikasi dibandingkan tahun 2024.

Dengan adanya kenaikan gaji guru ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

Tidak hanya kenaikan gaji, pemerintah akan melaksanakan program PPG bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN dengan kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) pada tahun 2025.

“Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” pungkasnya.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.