spot_img
spot_img

Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 1 Lembah Melintang Naik ke Tahap PENYIDIKAN

Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (foto: Antara)

PASAMAN BARAT, ALINIANEWS.COM –Proyek pembangunan SMKN 1 Lembah Melintang yang semestinya menjadi tonggak kemajuan pendidikan di daerah Pasaman Barat, kini justru menjadi simbol kekecewaan. Harapan masyarakat akan hadirnya ruang kelas yang nyaman dan fasilitas penunjang pembelajaran kini digerus oleh kenyataan pahit: proyek tersebut diduga kuat menjadi ajang penyelewengan anggaran.

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan bahwa kasus ini masuk ke tahap penyidikan, setelah mengantongi cukup bukti awal yang mengarah pada potensi tindak pidana korupsi. Surat Perintah Penyidikan diterbitkan sejak April 2025, dan upaya hukum mulai bergerak aktif, termasuk pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait yang diduga mengetahui alur serta pelaksanaan proyek tersebut.

Iklan

Ini bukan lagi sekadar pengumpulan informasi. Kejari Pasbar telah menggeser perkara ini ke fase hukum yang lebih dalam dan tegas. Salah satu pihak yang telah dipanggil adalah fasilitator pembangunan sekolah, sebagai bagian dari proses pembuktian dan penelusuran lebih jauh terhadap dugaan praktik tidak wajar dalam pelaksanaan proyek.

Merespons perkembangan ini, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum Kejari Pasbar. Ketua BPI KPNPA RI Sumbar, Drs. H. Marlis, M.M, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prosedurnya, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pengawasan penggunaan anggaran negara di wilayah kerjanya Sumatera Barat.

BACA JUGA  Banjir dan Longsor Meluas ke 13 Daerah di Sumbar, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Kasus ini telah menunjukan konsistensi Kejaksaan dalam menjalankan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi, terutama di sektor anggaran publik. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan bahwa segala bentuk praktik mark-up proyek, manipulasi anggaran, dan penyalahgunaan dana publik harus dihentikan secara tegas.

Selain itu, langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan SMKN 1 Lembah Melintang juga merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan garis kebijakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penanganan perkara ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya nasional yang selama ini diperjuangkan oleh Kejaksaan Agung dalam menciptakan sistem hukum yang berani, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Kejaksaan Agung secara konsisten mendorong seluruh satuan kerja kejaksaan di daerah agar tidak ragu mengambil tindakan hukum terhadap setiap indikasi korupsi, terutama yang bersumber dari anggaran negara. Arahan itu menekankan tiga fokus utama dalam pemberantasan korupsi: optimalisasi penanganan kasus, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola. Dalam konteks ini, Kejari Pasaman Barat menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum di daerah mampu menjabarkan dan menjalankan mandat nasional tersebut secara konkret dan terukur.

Kasus ini menjadi potret buram bagaimana korupsi tak hanya merampas uang negara, tetapi juga merenggut hak dasar masyarakat, terutama anak-anak, atas pendidikan yang berkualitas. Ketika dana pembangunan disalahgunakan, yang menjadi korban bukan sekadar neraca anggaran melainkan masa depan.

BACA JUGA  Lima Tersangka Korupsi Kredit Kelompok Tani di Siak Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp9,9 Miliar

Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik dan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran negara. Proyek pembangunan tidak boleh lagi menjadi ladang keuntungan pribadi, melainkan benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Kini, seluruh mata tertuju ke Pasaman Barat. Bukan hanya menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelajaran dari kasus ini benar-benar menjadi titik balik bagi lahirnya tata kelola anggaran yang bersih, adil, dan pro-rakyat. (***)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses