JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Pengelolaan aset negara oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kembali menjadi sorotan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak lembaga tersebut membuka informasi pengelolaan keuangan dan investasi secara lebih transparan guna mencegah munculnya risiko fiskal yang dapat membebani keuangan negara di masa depan.
Desakan itu disampaikan Koalisi Danantara Monitor yang terdiri dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Indonesia Cerah, Climate Rangers, Enter Nusantara, dan Trend Asia. Mereka menilai publik berhak mengetahui bagaimana aset negara yang dikelola Danantara digunakan serta manfaat yang dihasilkan bagi perekonomian nasional.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai standar tata kelola Danantara masih perlu diperkuat agar sejalan dengan praktik terbaik pengelolaan sovereign wealth fund atau dana investasi negara di tingkat global.

Menurut Bhima, hingga saat ini Danantara belum menjadi anggota International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) maupun mengadopsi Santiago Principles yang selama ini menjadi acuan tata kelola sovereign wealth fund di berbagai negara.
“Standar transparansi dan tata kelola perlu diperkuat agar publik memiliki kepercayaan terhadap pengelolaan aset negara yang sangat besar ini,” ujarnya, Kamis (11/6).
Bhima juga mengingatkan adanya potensi double fiscal exposure atau tekanan fiskal ganda. Kondisi itu muncul karena dividen BUMN yang sebelumnya menjadi penerimaan langsung APBN kini dikelola melalui Danantara, sementara pada saat yang sama lembaga tersebut masih berpotensi memperoleh dukungan pendanaan dari negara.
“Artinya, eksposur keuangan negara terhadap kinerja Danantara menjadi lebih besar dari dua arah sekaligus,” katanya.
Sorotan terhadap Danantara tidak lepas dari besarnya aset yang berada dalam pengelolaannya. Berdasarkan data pemerintah saat peluncuran lembaga tersebut, Danantara mengelola aset BUMN dengan nilai mencapai lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp14.000 triliun.
Nilai tersebut menjadikan Danantara sebagai salah satu pengelola aset negara terbesar di dunia dari sisi aset yang diawasi. Aset itu berasal dari berbagai perusahaan strategis milik negara yang bergerak di sektor perbankan, energi, telekomunikasi, pertambangan hingga infrastruktur.
Sebelumnya, pihak Danantara menegaskan bahwa lembaga tersebut mengelola portofolio aset BUMN senilai lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp14.000 triliun. Besarnya aset itu menjadi dasar pemerintah menempatkan Danantara sebagai instrumen investasi strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dalam pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 di hadapan Komisi XI DPR RI, manajemen Danantara menyatakan fokus investasi tahun depan diarahkan pada proyek-proyek strategis yang mampu memberikan imbal hasil berkelanjutan sekaligus dampak ekonomi nasional.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menegaskan setiap keputusan investasi akan didasarkan pada prinsip kehati-hatian, penguatan due diligence, mitigasi risiko serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Prioritas kami adalah memastikan setiap proyek tidak hanya layak secara bisnis, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara mampu memberikan kontribusi minimal Rp800 triliun per tahun kepada negara melalui peningkatan produktivitas aset dan tingkat pengembalian investasi atau return on assets (ROA).
Besarnya target tersebut semakin memperkuat perhatian publik terhadap aspek transparansi, manajemen risiko dan akuntabilitas pengelolaan aset negara yang berada di bawah kendali Danantara.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha. Menurutnya, hingga kini masyarakat belum memiliki akses yang memadai terhadap laporan keuangan maupun rincian penggunaan dana yang dikelola Danantara.
Padahal, kata dia, lembaga tersebut mengelola sumber daya negara dalam jumlah besar yang berasal dari aset publik.
“Ketika Danantara membawahi berbagai BUMN strategis, muncul kekhawatiran bahwa persoalan tata kelola dan dugaan korupsi di lingkungan BUMN tidak mendapat pengawasan yang proporsional,” ujarnya.
Egi menilai keterbukaan informasi menjadi syarat penting untuk memastikan setiap keputusan investasi dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam praktik internasional, sovereign wealth fund umumnya menerapkan Santiago Principles yang mengatur transparansi, independensi investasi, pengelolaan risiko hingga keterbukaan laporan keuangan kepada publik. Standar tersebut digunakan oleh puluhan sovereign wealth fund dunia yang tergabung dalam International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) untuk menjaga kredibilitas lembaga sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global.
Beberapa sovereign wealth fund dunia bahkan menjadi rujukan dalam penerapan tata kelola investasi yang transparan. Temasek Holdings milik Singapura, misalnya, secara rutin menerbitkan laporan tahunan yang memuat kinerja investasi, komposisi portofolio, strategi bisnis hingga analisis risiko.
Sementara Norges Bank Investment Management, pengelola dana abadi Pemerintah Norwegia dengan aset lebih dari US$1,8 triliun, dikenal sebagai salah satu sovereign wealth fund paling transparan di dunia karena secara berkala mempublikasikan laporan investasi, daftar kepemilikan saham, kebijakan etika investasi hingga hasil pemungutan suara dalam rapat pemegang saham perusahaan tempat mereka berinvestasi.
Egi menilai praktik keterbukaan seperti yang diterapkan Temasek dan Norges Bank Investment Management dapat menjadi referensi bagi Danantara dalam membangun kepercayaan publik dan investor.
Dengan pengelolaan aset negara yang mencapai ribuan triliun rupiah, transparansi mengenai kinerja investasi, pengelolaan risiko dan penggunaan dana dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan akuntabilitas sekaligus meningkatkan kredibilitas Danantara di mata pasar internasional.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pengamat menilai pengelolaan aset negara yang profesional menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas Danantara tidak hanya berkaitan dengan tata kelola kelembagaan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan kekayaan negara.
Keterbukaan informasi, audit independen, serta pengawasan publik yang kuat dinilai akan menjadi fondasi penting agar Danantara mampu menjalankan mandatnya sebagai pengelola investasi negara sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi jangka panjang. (*/Rel)




