Fantastis! Proyek Migas Ini Berpotensi Rugikan Anak Usaha Pertamina Rp1,4 Triliun

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kerugian sebesar USD 77,89 juta atau setara sekitar Rp1,4 triliun di PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Potensi kerugian tersebut terkait pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Randugunting yang hingga kini belum memiliki langkah penyelesaian yang jelas.

Temuan itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 yang diterbitkan BPK pada April lalu. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti belum adanya langkah strategis yang ditetapkan PHE terhadap pengelolaan WK Randugunting, meskipun proyek tersebut terus menanggung beban biaya di tengah minimnya produksi.

BPK mencatat PT PHE Randugunting mengalami kerugian akibat rendahnya produksi sumur RGT-2. Sementara itu, biaya pemeliharaan sumur dan berbagai biaya operasional lainnya tetap berjalan.

Iklan

Selain beban operasional, perusahaan juga telah mengeluarkan biaya eksplorasi yang berisiko tidak dapat dipulihkan. Nilainya mencapai USD 69,34 juta yang dikeluarkan sebelum persetujuan pengembangan lapangan (Plan of Development/POD) pada kuartal III 2017.

Tak hanya itu, terdapat pula biaya sebesar USD 8,55 juta yang dinilai tidak dapat dipulihkan sepanjang periode 2017 hingga 2024.

Menurut BPK, hingga pemeriksaan dilakukan belum terdapat evaluasi menyeluruh maupun kajian divestasi terhadap WK Randugunting. Persoalan tersebut juga belum dimasukkan ke dalam daftar risiko perusahaan sehingga penanganannya dinilai belum optimal.

Akibat kondisi tersebut, BPK memperkirakan terdapat potensi kerugian keuangan perusahaan sebesar USD 77,89 juta atau sekitar Rp1,4 triliun.

BACA JUGA  Belanja Pegawai Daerah Meledak, Tito Karnavian Siapkan Jalan Keluar untuk PPPK

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Direksi PHE segera melakukan evaluasi dan menentukan langkah strategis terkait pengelolaan WK Randugunting guna mencegah potensi kerugian yang lebih besar pada masa mendatang.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Perusahaan PHE Hermansyah Y. Nasroen menyatakan pihaknya telah menyampaikan tanggapan resmi kepada BPK dan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

“Terkait hal tersebut, kami telah menyampaikan tanggapan resmi kepada BPK dan akan terus berkoordinasi secara aktif dengan BPK dalam rangka perbaikan serta tindak lanjut yang diperlukan,” ujarnya.

Meski demikian, PHE belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab tingginya biaya yang masih harus ditanggung perusahaan di tengah rendahnya produksi WK Randugunting.

Pertanyaan terkait mekanisme pengawasan internal serta pengendalian biaya operasional yang diajukan Jawa Pos juga belum dijawab secara rinci oleh perusahaan.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses