KPK Buka Suara soal Daftar Nama yang Viral di Kasus MBG

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi setelah nama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ikut disebut dalam daftar lebih dari 20 nama yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan sejumlah tokoh dengan perkara yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung dan telah menjerat tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menemukan sedikitnya dua versi informasi yang beredar di media sosial terkait daftar nama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus MBG.

Iklan

“Informasi pertama menyebut sejumlah pihak dikaitkan dengan perkara MBG, salah satunya Pimpinan KPK. Informasi kedua relatif lebih lengkap, karena menyebut sumber serta dugaan peran para pihak dalam perkara MBG. Di mana pada informasi yang kedua ini tidak ada unsur pimpinan ataupun insan KPK di dalam list nama yang beredar,” kata Budi, Rabu (10/6/2026).

Budi mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Menurutnya, publik perlu mencermati secara proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan.

KPK Tegaskan Fitroh Tidak Kenal Sony Sonjaya

Menanggapi isu yang mengaitkan Fitroh Rohcahyanto dengan salah satu tersangka kasus MBG, Sony Sonjaya, KPK menegaskan tidak ada hubungan antara keduanya.

BACA JUGA  Pasar Belum Percaya? Rupiah dan IHSG Anjlok Meski BI-Kemenkeu Perkuat Koordinasi

“Terkait salah satu Pimpinan KPK, Pak Fitroh Rohcahyanto, yang disebut memiliki yayasan dan dikaitkan dengan perkara MBG, dengan salah satu tersangka yaitu Sdr. Sony Sonjaya, kami sampaikan bahwa Pak Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya,” ujar Budi.

KPK juga menjelaskan bahwa yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh telah berdiri jauh sebelum program MBG diluncurkan pemerintah.

“Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.

Selain itu, Budi menegaskan Fitroh tidak menerima keuntungan materiil dari aktivitas yayasan tersebut.

Fitroh: Saya Tidak Kenal Sony

Secara terpisah, Fitroh Rohcahyanto juga membantah seluruh isu yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi MBG.

Ia menegaskan tidak mengenal Sony Sonjaya secara pribadi dan tidak pernah berkomunikasi terkait pengelolaan dapur MBG maupun titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur,” kata Fitroh.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam bisnis pengelolaan dapur MBG.

“Apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur,” ujarnya.

Muncul Setelah Sony Ajukan Justice Collaborator

Nama-nama yang beredar di media sosial itu mencuat setelah mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

BACA JUGA  UU Polri Resmi Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan: Reformasi Bisa Gagal Jika Kompolnas Tetap "Macan Ompong"

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” kata Krisna.

Ia mengungkapkan bahwa kliennya mengantongi lebih dari 20 nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Lebih dari 20 nama itu disebutkan. Cuma klien kami bilang itu baru sebagian, karena break kita dalam pemeriksaan kemarin, klien kami cukup lelah dan kami akan ada pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Meski demikian, hingga saat ini nama-nama yang dimaksud belum diumumkan secara resmi oleh penyidik.

Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Penyidik menduga para tersangka menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat dan memiliki keterkaitan dengan mereka untuk menjadi pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, Kejaksaan Agung juga mendalami dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA  Dugaan Skandal Etika dan Fee Supplier di SPPG Pasaman Panti Timur, Kepala SPPG Diminta Buka Suara
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses