Prabowo Tegaskan MBG Bukan Ladang Memperkaya Diri

BOGOR, ALINIANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terkait dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Di hadapan ribuan penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Prabowo menegaskan anggaran yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Menurut Prabowo, program MBG menyangkut kebutuhan paling mendasar masyarakat, terutama kelompok kurang mampu. Karena itu, pengelolaannya harus dijalankan secara bersih dan penuh tanggung jawab.

“Masalah makan ini masalah sakral. Makan bagi orang susah tidak boleh jadi sarana memperkaya oknum-oknum. Makan paling gampang dikorupsi,” kata Prabowo saat menghadiri pertemuan penggerak MBG di Sentul, Bogor, Jawa Barat, sebagaimana ditayangkan dalam Primetime News Metro TV, Kamis (4/6/2026).

Iklan

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi tata kelola Program MBG di lingkungan BGN.

Prabowo Akui Berat Ambil Keputusan

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa keputusan mengganti sejumlah pejabat yang sebelumnya dipercaya mengelola program MBG bukan perkara mudah.

Ia mengaku telah menerima berbagai laporan mengenai adanya kejanggalan dan indikasi penyimpangan sejak beberapa waktu lalu sebelum akhirnya mengambil langkah pergantian pimpinan.

“Mengganti mereka itu tidak ringan bagi saya. Jadi memang sudah beberapa saat saya mendapat laporan, ada kekurangan-kekurangan, ada kejanggalan-kejanggalan, ada indikasi-indikasi penyelewengan-penyelewengan,” ujarnya.

BACA JUGA  Dipanggil Prabowo, Kepala BGN Baru Putuskan Rem Program MBG, Ini Alasannya

Meski demikian, Presiden menegaskan langkah tersebut harus dilakukan demi menjaga integritas program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menurut Prabowo, MBG merupakan program strategis yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehingga harus terbebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Kejagung Dalami Dugaan Mark Up Pengadaan

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG tahun anggaran 2025-2026.

Penyidik menemukan indikasi pengadaan sejumlah barang yang diduga tidak sesuai kebutuhan serta berpotensi mengandung unsur penggelembungan harga atau mark up.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain motor listrik operasional, sepatu, tablet, hingga televisi berukuran 75 inci yang kini masuk dalam rangkaian penyelidikan.

Kasus tersebut telah menyeret tiga mantan petinggi BGN ke meja hijau hukum.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah.

Pengusutan perkara ini menjadi ujian besar bagi keberlanjutan MBG. Di satu sisi, pemerintah berupaya memastikan program tetap berjalan untuk jutaan penerima manfaat. Di sisi lain, aparat penegak hukum dituntut mengusut tuntas dugaan penyimpangan agar anggaran yang ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya. (*/REL)

BACA JUGA  Baru Sehari Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung
spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses