JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Langkah penyidik ini langsung menyita perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti seluruh pucuk pimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor BGN.

“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, Jeffry belum mengungkap kasus apa yang sedang ditangani penyidik maupun barang bukti yang tengah dicari dalam penggeledahan tersebut. Kejagung disebut akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.
Penggeledahan itu berlangsung di tengah sorotan terhadap BGN setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian besar-besaran terhadap jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Pada Selasa (2/6/2026), Presiden resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan M. Qodari di Istana Kepresidenan.
Menurut Prasetyo, keputusan itu diambil setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN sejak lembaga tersebut menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Prasetyo menjelaskan, Presiden menerima berbagai masukan dari kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, masyarakat, hingga penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis sebelum mengambil keputusan tersebut.
“Badan Gizi Nasional memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung agenda pemerintah di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat. Tugas ini menuntut tata kelola yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujarnya.
Meski terjadi pergantian pimpinan dan kini kantor BGN tengah digeledah penyidik Kejagung, pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN,” kata Prasetyo.
Ia berharap jajaran pimpinan baru dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah agar program prioritas pemerintah tersebut berjalan lebih efektif.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di kantor BGN. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, terlebih karena penggeledahan terjadi berdekatan dengan pergantian pimpinan lembaga tersebut.



