Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat menghadiri forum National Policy Dialogue bertajuk Kedaulatan Kelautan Berbasis Kekayaan Hayati Kelautan: Orkestrasi Pengetahuan, Inovasi, dan Geopolitik dalam Ekonomi Biru Indonesia di Balai Senat Universitas Gadjah Mada.
“Saya kemarin menangis ketika melihat film Pesta Babi. Itu benar adanya,” kata Megawati, dikutip dari laman resmi UGM, Senin (25/5/2026).
Ketua Umum PDI Perjuangan itu kemudian menyoroti masifnya alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat yang selama ini hidup dan menjaga wilayahnya secara turun-temurun.

Mega menegaskan, di balik wilayah-wilayah adat terdapat hukum, tradisi, dan nilai budaya yang seharusnya dihormati negara maupun pelaku usaha.
“Di sana ada tradisi adat, ada hukum adat, ada hukum wilayah. Mereka minta dihargai, apakah salah?” ucapnya.
Dalam pidatonya, Megawati juga mengkritik pendekatan pembangunan yang terlalu berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam. Ia menilai pola pembangunan semacam itu memicu kerusakan lingkungan, mempercepat alih fungsi lahan pertanian, dan mengesampingkan hak masyarakat lokal.
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita diproduksi oleh Ekspedisi Indonesia Baru dan dirilis pada 2026. Dokumenter tersebut merekam kehidupan masyarakat adat, khususnya di Papua, serta perjuangan mereka mempertahankan tanah ulayat di tengah proyek-proyek pembangunan berskala besar.
Salah satu isu yang paling banyak disorot dalam film itu ialah proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai sebagian kalangan berdampak terhadap lingkungan hidup dan ruang hidup masyarakat adat.
Belakangan, pemutaran film tersebut juga memicu kontroversi di sejumlah daerah. Beberapa agenda nonton bareng (nobar) dan diskusi dilaporkan dibubarkan, baik oleh aparat maupun pihak kampus.
Di Universitas Mataram, kegiatan diskusi dan nobar disebut dibubarkan oleh otoritas kampus. Sementara di Universitas Khairun dan Benteng Oranje, pembubaran dilakukan aparat TNI AD.
Rumah produksi WatchDoc bersama jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia juga mencatat adanya dugaan penolakan tempat pemutaran hingga pembatalan sepihak kegiatan pemutaran film di sejumlah lokasi.
Di tengah polemik tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak melarang kegiatan nobar maupun diskusi film dokumenter tersebut.
“Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Yusril juga meminta masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film dan mempersilakan publik menonton serta mendiskusikannya secara terbuka. (*/Rel)



